PENDIDIKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Natuna
ABSTRAK: |
- bahwa dalam Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, disebutkan pada dinas daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang merupakan acuan adanya perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna;
- UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 20 TAHUN 2013; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 17 TAHUN 2010; PERMENDIKBUD NO. 4 TAHUN 2016; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Satuan PNF SKB pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Natuna Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2010 Nomor 130), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
- 10
|