Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 60, LN. 1999 No. 110, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Turkmenistan Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 1999.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu menetapkan uraian tugas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang digunakan sebagai pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas jabatan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 60 Tahun 2018
pedoman - pencairan - penyertaan - modal - daerah - di - kabupaten - bekasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD 2018/60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pencairan Penyertaan Modal Daerah Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan penyertaan modal daerah maka berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a diatas, Pedoman Pencairan Penyertaan Modal Daerah di Kab. Bekasi, perlu ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2007; Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyertaan Modal Daerah, Pencairan Penyertaan Modal Daerah, Pertanggungjawaban Pencairan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2023 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), Pasal 12 dan Pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberian Insetif dan/ atau Kemudahan Berinvestasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No, 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 3 Tahun 2014
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Rincian Jenis Usaha ata Kegiatan Investasi yang Memperoleh Insentif dan/atau Kemudahan Investasi Bab IV Bentuk Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi Bab IV Tata Cara Pengajuan Permohonan Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi Bab V Jangka Waktu Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Italia Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 1994.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia dalam rangka mendukung penguatan industri asuransi Indonesia termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2022; dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Usaha Swasta Nasional. Nilai penambahan penyertaan modal negara tersebut sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2005.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 61, LN.2019/NO.162, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat