Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2) Dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang
Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kabupaten Bambana, Kabupaten Waka.tobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tenta.ng Perimbangan'
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Oesa (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintaban Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Namor 5679};
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nom-0r 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114};
9. Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Namor 123, Tambah.an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717) ;
10. Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20 I 4 ten tang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694};
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SUMBER DAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BPD,
BAB IV SUMBER, JENIS DAN BES.ARAN TUNJANGAN,
BAB V SUMBER DAN BES.ARAN TAMBAHAN TUNJANGAN,
BAB Vl SUMBER, JENIS DAM BESARAM PENEIUMAAN LAIN YANG SAH,
BAB VII SISTEM PENGALOKASIAN,
BAB VIII BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, TAMBAHAN
TUNJANGAN DAN PENERIMAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA
DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
YANG BERASAL DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL,
BAB IX PERTARGGUNGJAWABAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peralihan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih
Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan
Nonformal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peralihan Organisasi dan Tata Kerja Sanggar
Kegiatan Belajar dari Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar
Kegiatan Belajar Kabupaten Buton Utara
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2013 tentang
tunjangan jabatan Fungsional Pamong Belajar dan
Penilik;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010,
tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka
Kreditnya sebagai perubahan atas Keputusan Menteri
Negara Koordinator Bidang Kepegawaian dan
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25/KEP.MK.
WASPAN/6/1999, tentang Jabatan Fungsional Pamong
Belajar dan Angka Kreditnya;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian
Satuan Pendidikan Nonformal;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih
Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan
Pendidikan Nonformal;
12. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Satuan Pendidikan Nonform.al Sanggar Kegiatan
Belajar.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan;
Bab III Tugas Dan Fungsi;
Bab IV Struktur Organisasi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di KAbupaten Sanggau sebagai salah satu upaya mewujudkan program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendiknas No.30 Tahun 2010, PP No.19 Tahun 2005, PP No.48 Tahun 2008, Permendiknas No.30 Tahun 2010, Permenristekdikti No.44 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No.8 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Beasiswa Utusan Daerah, Penyeleksian, Jangka Waktu Pelaksanaan Pendidikan, Hak dan Kewajiban, Pembatalan BUD dan Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan PEnutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 halaman, 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Wajib Belajar 16 (Enam Belas) Tahun
ABSTRAK:
dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, serta mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; untuk memberikan arah dan kepastian hukum kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, maka diperlukan pengaturan tentang wajib belajar 16 (enam belas) tahun maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Malinau tentang program Wajib Belajar 16 (enam belas) tahun.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kanupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Pendidikan Luar Biasa; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Sistem Pendidikan Nasional; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016-2021.
Peraturan ini mengenai wajib belajar 16 tahun. peraturan ini mencakup dasar, asas, maksud, dan tujuan; kebijakan dan sasaran; penyelenggaraan pendidikan dan strategi; kurikulum dan pengaturan jam belajar; pendanaan pendidikan; pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 420-13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 420-13, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah:
a. bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah dalam memperoleh layanan pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimanan peserta didik baru;
b. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus dilakukan secara transparan, obyektif dan dapat dipertanggungjwabkan.
Dasar hukum peraturan adalah: UU 20/2003; UU 39/2003; UU 25/2009; UU 23/2014; PP 47/2008; PP 48/2008; PP 17/2010; PermenDikti 19/2007; Permendikbud 54/2013; Permendikbud 5/2008; Perbup kepahiang 29/2008; dan Keputusan kepala dinas provinsi 1884.4/2016/103.02/2016
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah penerimaan peserta didik baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan dengan sebaik-baiknya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
petunjuk teknis pelaksanaan pada pasal ini akan diatur lebih lanjut dengan surat keputusan kepala dinas
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 1.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pendirian Dan Pembukaan Sekolah Dasar Negeri Di Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 17a Tahun 2016
IZIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN NEGERI SMK TERPADU DARUSSALAM PANGEAN MENJADI SMKN 1 PANGEAN KECAMATAN PANGEAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17a, BERITA DAERAH KUANTAN SINGINGI TAHUN 2016 NOMOR 17a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan Negeri SMK Terpadu Darussalam Pangean menjadi SMKN 1 Pangean Kecamatan Pagean
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan
terhadap masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi dipandang
perlu adanya upaya pengembangan lembaga pendidikan, pengembangan lembaga pendidikan memperhatikan
aspirasi masyarakat, perkembangan jumlah penduduk, sosial
ekonomi, budaya, terutama jumlah penduduk usia sekolah
dan beban biaya pendidikan untuk itu perlu merubah status
SMK Terpadu Darussalam Pangean menjadi Satuan
Pendidikan Negeri, Satuan Pendidikan SMK Terpadu Darussalam Pangean
telah memenuhi ketentuan Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, dan
Pasal 15 Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2005 untuk
mendapatkan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Negeri dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pendirian Satuan Pendidikan
Negeri SMK Terpadu Darussalam Pangean Menjadi SMK
Negeri 1 Pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan
Singingi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiantan Instansi Vertikal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang PembentukanProduk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tata Cara dan Persyaratan Izin Pendirian Satuan Pendidikan Formal.
Dalam peraturan ini berisi tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 2A Tahun 2016
DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TERHADAP PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN POLITEKNIK SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2A, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 2A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG TERHADAP PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN POLITEKNIK SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka dukungan Pemerintah Kabupaten Sorong terhadap Keberlangsungan Politeknik Sorong perlu mengatur bentuk-bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sorong dan mekanisme pengelolaan aset serta pengelolaan anggaran yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong guna mendukung keseluruhan biaya pendirian dan penyelenggaraan Politeknik Sorong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Sorong terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Politeknik Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 50 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 4 Tahun 2014; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Pendirian dan Penyelenggaraan; Biaya Pendirian dan Penyelenggaraan; Bentuk-Bentuk Dukungan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Aset; Laporan Pertanggungjawaban; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
-
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 8A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANGGAR KEGIATAN BELAJAR DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, dan
untuk meningkatkan mutu pelaksanaan pendidikan
nonformal, perlu dibentuk Sanggar Kegiatan Belajar yang
berfungsi sebagai Satuan Pendidikan Nonformal sejenis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas
Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung
Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991
Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembar
Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5157);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi
Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan
Nonformal Sejenis;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-
dinas Kabupaten Lampung Barat sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2013;
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentangb :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Susunan Organisasi
4. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
5. Pengangkatan Dalam Jabatan
6. Tata Kerja
7. Keuangan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat