Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Dan Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan
Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, Dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan dan Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2022
Dalam Perbup ini diatur tentang sanksi administratif kepada konselor, penyedia fasilitas pelayanan kesehatan, pengelola tempat hiburan dan/atau pemilik
tempat hiburan, pengusaha/perusahaan yang mempekerjakan pekerja di tempat berisiko yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
4 hlm
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat membutuhkan perlindungan terhadap kesehatannya; bahwa masyarakat miskin telah mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan melalui Program Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin atau JPKMM serta pegawai negeri dan keluarganya telah mendapatkan jaminan kesehatan dari PT Askes; bahwa masyarakat umum (non Pegawai Negeri dan non gakin) di Kabupaten Rembang belum memiliki jaminan kesehatan dari
pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program
Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dasar, maksud dan tujuan, sasaran penerima program JKRS, prinsip penyelenggaraan, pemberi pelayanan kesehatan, jenis pelayanan, kelembagaan, pembiayaan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Kelurahan dan Kepenghuluan Dalam Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan penurunan stunting sebagaimana telah diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tenteang Percepatan Penurunan Stunting perlu adanya intervensi terpadu dengan pendekatan multi sektor melalui konvergensi stunting terintegrasi di Kelurahan dan Kepenghuluan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: - Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoensia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengen Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 30 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 11 (sebelas) bab 37 (tiga puluh tujuh) Pasal diantaranya membahas tentang ; Ketentuan Umum; Kewenangan Kelurahan dan Kepenghuluan Dalam Penurunan Stunting; Konvergensi Penurunan Stunting di Kelurahan dan Kepenghuluan; Fasilitasi Sosialisasi Pengorganisasian; Fasilitasi Perencanaa, Pelaksanaan dan Pengawasan Penurunan Stunting; Kader Pembangunan Manusia; Rumah Kelurahan dan Kepenghuluan Sehat; Laporan Konvergensi Penurunan Stunting (Score Card); Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 30)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Standar Pelayanan Minimal ditetapkan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum
yang diberikan;
b. bahwa Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat, namun perlu disesuaikan karena perubahan nomenklatur Rumah Sakit Jiwa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan No. 228/Menkes/SK/ III/2002 ;
Dalam pergub ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. SPM RSJ Mutiara Sukma menjadi acuan dalam menyelenggarakan
dan memberikan pelayanan yang meliputi : jenis pelayanan beserta indikator kinerja dan nilai Pelayanan Medik, Pelayanan Penunjang Medik, Pelayanan Keperawatan, dan Administrasi Manajemen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 30)
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit Jiwa Grhasia dan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilakukan evaluasi terhadap standar pelayanan minimal Rumah Sakit Jiwa Grhasia, bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Grhasia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit, dan Pembinaan dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 96 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 18 Tahun 2016
PENGGUNAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA DI KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2016
ABSTRAK:
bahwauntukmelaksanakanketentuanPeraturanMenteriKeseha
tanNomor28Tahun 2014 tentangPedoman Pelaksanaan
ProgramJaminanKesehatanNasionalUntukJasaPelayananKese
hatandanDukunganBiayaOperasionalPadaFasilitasKesehatan
Tingkat PertamaMilikPemerintah Daerah,
makaperlumenetapkanPeraturanBupatitentangAlokasi Dana
KapitasiJaminanKesehatanNasionalPadaFasilitasKesehatanTi
ngkat Pertama di KabupatenBulukumbaTahun 2016;
1. Undang–UndangNomor 29 Tahun 1959
tentangPembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor 40 Tahun 2004
tentangSistemJaminanSosialNasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456);
3. Undang-UndangNomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan
(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009 Nomor
114, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
4. Undang-UndangNomor 24 Tahun 2011
tentangBadanPenyelenggaraJaminanSosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5256);
5. Undang–UndangNomor 23 Tahun 2014
tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimanatelahdiubahbeberapa kali
terakhirdenganUndang–UndangNomor9Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015Nomor58, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5679);
6. PeraturanPresidenNomor 12 tahun 2013
tentangJaminanKesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 29)
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanPresidenNomor
111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 255);
7. PeraturanPresidenNomor 32 Tahun 2014
tentangPengelolaandanPemanfaatan Dana
KapitasiJaminanKesehatanNasionalPadaFasilitasKesehata
n Tingkat PertamaMilikPemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
8. PeraturanMenteriKesehatanNomor 69 Tahun 2013
tentangStandarTarifPelayananKesehatanPadaFasilitasKese
hatan Tingkat PertamadanFasilitasKesehatan Tingkat
LanjutanDalamPenyelenggaraan Program
JaminanKesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1392);
9. PeraturanMenteriKesehatanNomor 71 Tahun 2013
tentangPelayananKesehatanPadaJaminanKesehatanNasio
nal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1400);
10. PeraturanMenteriKesehatanNomor 19 Tahun 2014
tentangPenggunaan Dana
KapitasiJaminanKesehatanNasionalUntukJasaPelayananK
esehatandanDukunganBiayaOperasionalPadaFasilitasKese
hatan Tingkat PertamaMilikPemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 589);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PEMANFAATAN DANA KAPITASI JKN
BAB IV
BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
NOMOR 18 TAHUN 2016
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses keluarga dan anggotanya terhadap pelayanan Kesehatan yang komprehensif melalui upaya Promotif-Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif, maka perlu dilaksanakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga; bahwa dalam pelaksanaan Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga yang dilaksanakan oleh Puskesmas, perlu disusun petunjuk teknis, pendanaan dan standart biaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2007; UU No 36 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 72 Tahun 2012; Perpres No 2 tahun 2015; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 21 Tahun 2016; Permenkes No 39 tahun 2016; Permenkes No 43 Tahun 2016; Permenkes No 19 Tahun 2017; Permenkes No 61 Tahun 2017;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang PIS - PK yang dilaksanakan oleh semua Puskesmas di semua desa/Kelurahan wilayah kerja Puskesmas di Kabupaten Jepara, termasuk biaya pelaksanaan PIS-PK, besaran biaya untuk pelaksanaan kunjungan rumah, besaran biaya untuk insentif pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Mojokerto Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkolosis Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 - 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Ketentuan Umum;
Peran dan Fungsi;
Sistematika;
Pendanaan;
Pemantauan dan Evaluasi;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat