Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa Honorarium dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah, telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium
Dan Satuan Biaya Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Bali Nomor 60 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Honorarium dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
b.bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 60
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011 tentang Honorarium
dan Satuan Biaya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2011
Pasal 2 Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Jasa Usaha yang meliputi Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pemungutannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum guna memungut Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan,Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah maka perlu diatur mengenai Retribusi Jasa Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; .Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; .Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan ini membahas mengenai jenis retribusi, golongan retribusi, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 5 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2003 .
30 hal
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No. 28 Tahun 2009, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis pajak daerah Kabupaten/Kota; Sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 148/PMK.07/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek; dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak; wilayah pemungutan; tahun pajak dan saat pajak terutang; pendataan; penetapan; tata cara pembayaran dan penagihan; kedaluwarsa penagihan; keberatan, banding dan gugatan; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan; ketentuan khusus; insentif pemungutan; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya dipergunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun
anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Undanq-Undanq Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005;
Undang - Undang Nomor or 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Norn or 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2008.
Beberapa kententuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
195
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maka pemerintah daerah menyediakan fasilitas jasa umum;
Bahwa pengaturan retribusi jasa umum dalam berbagai peraturan daerah semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang, Retribusi Jasa Umum, meliputi: retribusi jasa umum; pemungutan retribusi; sanksi administratif; insentif dan instansi pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka seluruh ketentuan mengenai retribusi dalam:
a. Perda No. 33 tahun 2002 tentang Retribusi pelayanan kesehatan;
b. Perda No. 11 tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
c. Perda No. 10 tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
d. Perda No. 3 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Uimum;
e. Perda No. 9 tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
f. Perda No. 8 tahun 2005 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
g. Perda No. 12 tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
h. Perda No. 7 tahun 2003 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
i. Pasal 68 Perda No. 7 tahun 2007 tentang Administrasi kependudukan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penghapusan piutang
retribusi yang sudah kedaluwarsa; Tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif, diatur dengan Peraturan walikota.
115 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang informasi investasi daerah, perizinan dan non perizinan serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi daerah, perlu adanya pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004
5. undang-undang nomor 15 tahun 2004
6. undang-undang nomor 32 tahun 2004
7. undang-undang nomor 25 tahun 2007
8. undang-undang nomor 25 tahun 2009
9. undang-undang nomor 12 tahun 2011
10. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
11. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
12. peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2007
13. peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2008
14. peraturan presiden nomor 27 tahun 2009
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
16. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
17. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011
peraturan daerah ini memutuskan tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat