Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2014 No.3/ TLD No. 210
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan
masyarakat Kabupaten Sukoharjo yang sejahtera,
bersih dan berwawasan lingkungan serta tetap
melestarikan budaya lokal guna mendukung sektor
pariwisata, pendidikan dan perdagangan, diperlukan
adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang
mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana
umum beserta kelengkapannya;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 14 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008, Pemerintah Daerah
mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan
ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4848);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang
Perkeretaapian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
12. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
13. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4928);
14. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
16. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
lintas Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
17. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa Dan Lambang Negara Serta Lagu
Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5035);
18. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
19. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
20. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5168);
21. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
22. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);24. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang
Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4624);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kabupaten
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4858);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Perkeretaapian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5048);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
32. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5094);
33. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5230);34. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5317);
35. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat
Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5380);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Sukoharjo Nomor 6 Tahun 1993 tentang Kebersihan,
Ketertiban dan Keindahan dalam Wilayah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Tahun 1993
Nomor 17, Seri D Nomor 10);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Sukoharjo Nomor 19 Tahun 1995 tentang
Penanggulangan dan Pemberantasan Tuna Susila di
Kabupaten Tingkat II Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Tahun 1996
Nomor 12, Seri C Nomor 1);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2007 tentang Pengaturan dan Pembinaan
Pedagang Kaki Lima (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 134);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 155);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2010 tentang Irigasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 175);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 176);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);43. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 192);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 193);
45. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 196);
46. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian
Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 202);
47. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 207).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini
adalah meliputi:
a. tertib tata ruang;
b. tertib kesehatan;
c. tertib kawasan tanpa rokok;
d. tertib jalan dan fasilitas umum;
e. tertib lingkungan tempat tinggal;
f. tertib sungai, saluran air dan sumber air;
g. tertib penghuni bangunan;
h. tertib sosial;
i. tertib tempat hiburan dan keramaian; dan
j. tertib peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan maka perlu petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kelembagaan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan, tahapan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, peran serta masyarakat, saran dan aduan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 124 Tahun 2017 dicabut.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Daftar Peternakan Rakyat
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam. Pasal 13 ayat (3) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Peternakan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanda Daftar Peternakan Rakyat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.41 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 1977; Perda Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum tanda daftar peternakan rakyat; ruang lingkup perbup ini; usaha peternakan rakyat; tata cara memperoleh TDPR; masa berlaku dan perpanjangan TDPR; kewajiban pemegang TDPR; pencabutan TDPR; pengawasan dan pembinaan; pembiayaan; standar operasional prosedur TDPR; serta ketentuan penutup TDPR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Keputusan Kepala Dinas mengenai SOP TDPR
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Dasar hukum Perda tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud, Tujuan, dan Sasaran; III. Ruang Lingkup; IV. Penetapan Cadangan Pangan; V. Tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan; VI. Sistem Informasi Cadangan Pangan; VII. Penanggulangan Rawan Pangan; VIII. peran Serta Masyarakat; IX. Pengawasan dan Pelaporan; X. Penganggaran; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
18 halaman; penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2014 No.3/ TLD No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Blora bertanggungjawab melindungi segenap warga masyarakat di Daerah dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum;
b. bahwa wilayah daerah Kabupaten Blora memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencanabaik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam ataupun faktor manusia terutama bencana alam seperti: tanah longsor, kekeringan, angin topan dan lainnya yang dapatmenyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa serta dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di Daerah, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terencana, terpadu dan komprehensif;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan Daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP PengUU; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 23 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2009; Perda Kab Blora No 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lembaga Usaha, Lembaga Internasional dan Lembaga Kemasyarakatan. Peraturan Bupati yang diamanahkan dalam Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2014.
73 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum, maka pemerintah Daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Pemberi Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi; Hak dan Kewajiban; Larangan; Tata cara Permohonan Bantuan Hukum; Pendanaan Bantuan Hukum; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
12 halaman dan lampiran sebanyak 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kecukupan gizi
Keluarga Penerima Manfaat, mendukung program
perlindungan produk lokal, dan pemberdayaan
ekonomi lokal dalam upaya pengentasan
kemiskinan, Pemerintah Daerah melaksanakan
program Bantuan Pangan Non Tunai, bahwa dalam rangka penyaluran program Bantuan
Pangan Non Tunai agar sesuai kriteria, tepat
sasaran, transparan dan akuntabel perlu diatur
mekanisme penyalurannya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 19
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016.
Materi pokok : Komoditas, Pemasok Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kerja sama Pelaksanaan BPNT, E-Warong BPNT, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, Pendamping Sosial BPNT APBD, Pelaporan BPNT APBD, Pertanggungjawaban BPNT, Pembinaan dan Pengawasan serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN) KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya dalam bentuk beras, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terkoordinasi antar instansi/lembaga terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kecamatan se Kabupaten Kayong Utara; bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin pada tahun 2011 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat; bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin pada tahun 2011 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 6 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 7 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Kep menko kesra No. 35 Tahun 2008; Pergub No. 1 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009;Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Program Raskin; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Penjelasan sebanyak 11 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu wilayah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai, untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain, yaitu UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 4 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2010, PP No. 54 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131 Tahun 2003, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan No. 28 Tahun 2010, No. 99/MPPN/04/2010, No. PMK 95/PMK07/2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perka BNPB No. 03 Tahun 2008, Perka BNPB No. 02 Tahun 2009, Perka BNPB No. 09 Tahun 2008, Perka BNPB No. 6a Tahun 2011, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2011, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Prinsip dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana; Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
31 halaman. Lampiran: 5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat