PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2021 (1)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir” jo. Bab VIII Point A.1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolan Keuangan Daerah “Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 30 Tahun 1979, PP NO. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 56 Tahun 2018, PP No. Tahun 12 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kab. Gorontalo No. 11 Tahun 2006, Perda Kab. Gorontalo No. 7 Tahun 2019, Perda Kab. Gorontalo No. 6 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Terdiri dari 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2021
Lingkungan Hidup - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak dan bertempat tinggal serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dengan pertambahan penduduk Kota Manado serta perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
c. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Manado tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012.
Pengelolaan Sampah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
XVII Bab, 54 Pasal (24 Halaman), 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan , Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan daerah Perovinsi Nomor 11 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelengaraan KTR, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama,Sanksi Administratif, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana, Pendanaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penegakan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru perlu didiikung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilaksanakan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan. Selanjutnya, dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah sesuai kewenangannya dan menjadi kepastian hukum dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu diatur dalam peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Protokol Kesehatan; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
13 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban,
efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana
kebutuhan pekeH.aan konstruksi yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2021 perlu menyusun standar
analisa hanga satuan pekeriaan bidang cipta karya;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Analisa
Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 2 Tahun; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri pekerjaan umum dan perumahan Rakyat
Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Anaisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2021
MEKANISME PELAKSANAAN PEMBAYARAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP RI No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 108 Tahun 2019; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 13 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 08 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Sebagaimana Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang mekanisme pelaksanaan, pencairan dana uang persediaan dan tambahan persediaan pada SKPD, pendapatan dan pengeluaran biaya melalui PPK BLUD RSUD, pengelolaan dana kapitasi pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Terdiri dari 29 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Qanun tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentang dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Gubernur No. 903/1677/2020.
Dalam Qanun ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 142
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat diperlukan peningkatan pengintegrasian gender melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender; pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender; Perda No.22 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.22 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016; Perda NO.2 Tahun 2016; PerdaNo.22 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Bupati Bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang pemberdayaan perempuan dan PUG; (2) Pelaksanaan tanggung jawab Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibantu oleh Wakil Bupati. Ketentuan Pasal 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Dalam upaya percepatan kelembagaan PUB di seluruh perangkat daerah dibentuk (Pokja) PUG Kabupaten; (2) di hapus; (3) Bupati menetapkan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perencanaan pembangunan Daerah sebagai Ketua (Pokja) PUG dan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi tugas pemberdayaan perempuan sebagai Kepala Sekretariat (Pokja) PUG; (4) Pembentukan (Pokja) PUG ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Ketentuan ayat (2) Pasal 17 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dilakukan pada setiap PD dan secara berjenjang antar susunan pemerintahan; (2) Pelaksanaan evaluasi dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Masyarakat; (3) Hasil evaluasi Pelaksanaan PUG menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan tahun mendatang. Pemerintah Daerah memfasilitas dan/atau membentuk Forum Peduli Gender di Daerah sebagai Lembaga layanan yang mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan pelaksanaan PUG dalam Pembangunan Daerah. Bupati berwenang melakukan pembinaan terhadap PUG di Kabupaten. Pasal 23 dihapus. Peraturan pelaksana dari Peraturan daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan yang Diubah: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019.
Perencenaan Pengadaan, Pemeliharaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2021
18 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
telah dilakukannya perubahan berkali-kali atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna sehingga perlu dilakukan perbaikan;
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NO. 62 TAHUN 2017; PERDA KAB. NATUNA NO. 2 TAHUN 2017
PERATURAN BUPATI INI MELINGKUPI PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD. PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BERUPA TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES. TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BERUPA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT, RUMAH NEGARA DAN PERLENGKAPANNYA, DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna; MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 60 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna; MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas, Tunjangan
Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna; dan MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 39
Tahun 2017 Tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi, Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat