APBD
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.143/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud diatas, dilakukan agar Qanun tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentang dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Gubernur No. 903/1677/2020.
- Dalam Qanun ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
- 12 halaman
|