ALIH FUNGSI - UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016
tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi
Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, perlu membentuk
Peraturan Bupati Semarang tentang Alih Fungsi Unit
Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi
Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan,
Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alih fungsi SKB, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, struktur organisasi dan ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, hak dan kewajiban satuan PNF SKB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Pasal 8 Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2008 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 25 Tahun 2017
etunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD 2017/NO.25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasi Bantuan Dana Operasional Sekolah Daerah PAUD, khususnya yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau (BOSDA-PAUD) Malinau Tahun anggaran 2017; perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah PAUD (BOSDA-PAUDI Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hiban dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten malinau tahun anggaran 2017; Peraturan Bupati Malinau Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Penjabarani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017
Peraturan ini mengenai petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan serta bantuan operasional sekolah daerah pendidikan anak usia dini tahun anggaran 2017. peraturan ini mencakup pengaturan penggunaan dana; pertanggungjawaban keuangan; kriteria dan prosedur penerimaan bantuan; monitoring dan evaluasi; sanksi. Peraturan ini bertujuan agar pengelolaan dana PAUD dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Malinau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
19 Halaman (5 halaman isi peraturan dan 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (Serita Negara Republik Indonesia tahun 2017 nomor 117);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 9/E);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang (Serita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 23/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan peraturan tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kab. Jombang;
3. Asas PPDB;
4. Jalur PPDB;
5. Persyaratan Pendaftaran PPDB;
6. Sistem PPDB;
7. TPA/UKD;
8. Jadwal Kegiatan;
9. Pemenuhan Pagu PPDB;
10. Larangan;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendanaan pendidikan di kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung, maka perlu adanya pemenuhan biaya penyelenggaraan pendidikan; bahwa guna meringankan beban orang tua/wali/peserta didik dalam pembiayaan pendidikan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan pendidikan yang murah dan berkualitas pada jenjang pendidikan dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendanaan pendidikan di Kabupaten Tulungagung. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, biaya penyelenggaraan pendidikan, pendanaan pendidikan, sumbangan/partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan, serta pembinaan dan pengawasan. Biaya penyelenggaraan pendidikan bersumber dari APBN, APBD, Peserta didik dan/atau orangtua/wali, dan seumber lainnya yang sah. Pendanaan pendidikan dialokasikan bagi peserta didik pada satuan pendidikan yang digunakan untuk membiayai kebutuhan personal, kebutuhan operasional, bantuan peserta didik miskin, pembinaan bakat dan prestasi, kegiatan pengiriman duta pelajar, dan/atau beasiswa. Dinas melaksanakan pembinaan dan pengawasan pendanaan pendidikan yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu dukungan dana dari Pemerintah Daerah dan agar terwujudnya peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Sragen, perlu mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah serta agar pengalokasian dana bantuan operasional sekolah daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b sesuai dengan tu.juan dan sasaran maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran dan Penerima BOSDA, Penggunaan BOSDA, Alokasi dan Lokasi, Penyaluran dan Pengelolaan BOSDA, Pelaporan dan Monitoring, Pembinaan dan Pengawasan BOSDA, Sanksi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 24 Tahun 2017
PEDOMAN PENDIDIKAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI KEPALA DESA DI WILAYAH KABUPATEN PANDEGLANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Kepala Desa Di Wilayah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa mempunyai kewajiban memegang teguh Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
UU No 23 Th 2000; UU No 6 Th 2014; UU No 23 th 1014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; Permendagri No 71 Th 2012; Perda Kab Pandeglang No 2 Th 2014; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan Bagi Kepala Desa; 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran
proses kegiatan belajar mengajar di lembaga satuan
pendidikan swasta khususnya di jenjang Sekolah
Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang
pada Tahun Anggaran 2017 memberikan bantuan berupa
hibah;
bahwa agar pelaksanaan hibah sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dapat berjalan lancar, terkendali sesuai
sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam
Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan
Olahraga di Kabupaten Semarang Untuk Lembaga Satuan
Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau perlu diatur dalam Peraturan Bupati Sekadau
UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1977, PP No.45 Tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.15 Tahun 2016
Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 23 Tahun 2017
dANA ALOKASI KHUSUS-BANTUAN OPERASIONAL-PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini TA 2017
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999 ; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No.12 Tahun 2011 ; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.23 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PEMENDAGRI No.13 Tahun 2006 ; PEMENDAGRI No.20 Tahun 2009 ; PEMENDAGRI No.32 Tahun 2011 ; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.8 Tahun 2016 ; PERDA No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penggunaan dana alokasi khusus bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tahun anggaran 2017, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran DAK Non Fisik BOP PAUD, sumber dana BOP PAUD, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten Kayong Utara Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Untuk menentukan Program Pendidikan Dasar yang terukur melalui pencapaian kapasitas Standar Pelayanan Minimal bidang Pendidikan Dasar di Kabupaten Kayong Utara serta adanya pengakuan Bantuan Hibah Uni Eropa melalui Asian Development Bank (ADB) maka perlu menyusun Roadmap Peningkatan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar. Roadmap Peningkatan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar menunjukan capaian SPM Pendidikan Dasar yang menjadi dokumen yang sah yang juga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat