Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Pada Dinas koperasi , Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 08/M-DAG/PER/2/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2017 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Permendag No. 49/M-DAG/PER/7/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/6/2016 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Tanpa Daftar Perusahaan Kepada Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Karimun, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
Permendag No. 14/M-DAG/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan bagi Perusahaan Perdagangan
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiPerindustrian
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD 2019/ No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 21, Pasal 22 huruf b dihapus, Pasal 24 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2016 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat perlu dilakukan pengelolaan kualitas lingkungan yang sehat oleh setiap pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing;
b. bahwa banyaknya pasar modern serta sistem penjualan on-line maka keberadaan pasar semakin menurun, hal ini perlu untuk dilakukan perbaikan dan perilaku keseluruhan stake holder untuk meningkatkan kualitas pasar rakyat, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan mengenai pengelolaan pasar sehat di Kabupaten Ponorogo;
c. bahwa untuk mewujudkan pasar sehat perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pasar Sehat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengu bah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 803 Tahun 2020);
Pendirian Pasar Sehat dapat dilaksanakan dengan ketentuan se bagai beriku t :
a. dalam rangka penyelenggaraan Pasar Sehat setiap Pengelola Pasar Rakyat wajib memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk menjamin kualitas lingkungan Pasar Rakyat;
b. Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan pada media lingkungan yang meliputi :
1. Air;
2. Udara;
3. Tanah;
4. Pangan;
5. Sarana dan bangunan; dan
6. Vektor dan binatang pembawa penyakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2021 No. 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas secara transparan dan akuntabel
diperlukan Kelompok Kerja dan Aparatur Sipil Negara
yang diberi tugas menyelenggarakan Pengadaan
Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan
bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi dan
menjunjung prinsip prinsip pelaksanaan tugas
pemerintahan yang baik. Untuk penyesuaian pengaturan tentang sanksi
pada Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Kode Etik Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Kabupaten Banyumas agar selaras dengan pengaturan
tentang sanksi sebagaimana di atur pada Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 44 tahun 2017 Tentang
Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas, maka dipandang
perlu untuk merubah pasal 18 yang mengatur tentang
sanksi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pasal 18 mengatur sanksi terhadap pelanggaran Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa, termasuk sanksi moral dan administratif. Sanksi moral dapat berupa permohonan maaf lisan, tertulis, atau pernyataan penyesalan, diberikan berdasarkan rekomendasi Majelis Pertimbangan Kode Etik, dan dapat dilaksanakan secara terbuka atau tertutup, termasuk pada forum pertemuan resmi pegawai ASN, upacara bendera, atau ditempel pada papan pengumuman. Pelanggar yang tidak melakukan perubahan setelah dikenakan sanksi moral dapat dikenakan sanksi administratif sesuai perundang-undangan di bidang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas No. 14 tahun 2020 Tenatng Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Diubah
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat