Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1964

Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1964 tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Dagang Negara: Sinar Bhakti, Tulus Bhakti, Marga Bhakti, Fajar Bhakti, Budi Bhakti, Jaya Bhakti, Aneka Bhakti, Tri Bhakti dan Sejati Bhakti
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1964
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 1964
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 1964
Tanggal Berlaku
31 Agustus 1964
Sumber
LN. 1964/No. 80, LL BPHN : 3 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1243 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PP No. 90 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Sejati Bhakti
  2. PP No. 78 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Jaya Bhakti
  3. PP No. 77 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tri Bhakti
  4. PP No. 76 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Bhakti
  5. PP No. 75 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Budi Bhakti
  6. PP No. 74 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Fajar Bhakti
  7. PP No. 73 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Marga Bhakti
  8. PP No. 72 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Tulus Bhakti
  9. PP No. 71 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Sinar Bhakti

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan