Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan, non perizinan Dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2010
pembentukan kecamatan biau kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kecamatan Biau Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan kecamatan biau kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2005 Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor Tahun 14 Tahun 2002 tentanq Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2010/ No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perkembangan perekonomian saat ini dan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pengaturan terhadap pelaksanaan parkir kendaraan di ternpat khusus parkir, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002 tentanq Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan segala perubahannya perlu dilakukan penyesuaian: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Oaerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi
Bab III Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penyidikan
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 14 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2005 dicabut.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan Untuk Beasiswa Bagi Siswa Miskin Di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Madrasah Tsanawiyah/Kelompok Belajar Paket B Dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Miskin
di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa/Madrasah
Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa/ Madrasah Tsanawiyah /Kelompok Belajar
Paket B dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka pcrlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan untuk Beasiswa
bagi Siswa Miskin di Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar
Biasa/Madrasah lbtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama
/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Madrasah
Tsanawiyah/Kelompok Belajar Paket B dan Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah
Aliyah di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Pcraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Oaerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan untuk Beasiswa bagi Siswa Miskin sehagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 3.565.000.000,00 (tiga milyar lima ratus enam puluh limajuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 900/32/2006 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2010 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor DPRD.02/PIMP/1/2010, tertanggal 26 Januari
2010 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 900/32/2006 tentang Pemberian
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Temanggung,
dipandang sudah tidak memadai sehingga perlu
ditetapkan kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Memberikan Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana tersebut
dalam lampiran Peraturan Bupati ini. Pajak atas pemberian tunjangan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1
Peraturan Bupati ini dibebankan kepada masing-masing penerima tunjangan
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 900/32/2006 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
5 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa, maka untuk kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan tugas Administrasi Pemerintahan di Desa perlu
menetapkan Pedoman Administrasi Oesa di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 9);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi Desa.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS DAN BENTUK ADMINISTRASI DESA
BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010
PROGRAM PENGEMBANGAN KECAMATAN - PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) Pelestarian Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dalam pelaksanaan Program
Pengembangan Kecamatan (PPK) Pelestarian Kabupaten
Sukoharjo perlu diatur dalam Pedoman Umum Pelaksanaan
Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Pelestarian
Kabupaten Sukoharjo ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) Pelestarian Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) Pelestarian Kabupaten Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sleman No. 75 Tahun 2009 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2010.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 75 Tahun 2009 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2010
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat