Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 33 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dengan melalui suatu pelayanan terpadu satu pintu serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian layanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, hak, kewajiban, tanggungjawab perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal dengan melihat dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu menyesuaikan dan mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai.
UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2009; PP No. 17 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 39 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permenkes No. 1331/Menkes/ SK/X/2002; Keputusan 1332/Menkes/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/VII/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor DAG/PER/9/2007; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/Permen-KP/2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; dan Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Penandatanganan; Pengelolaan; Kewajiban; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
-
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2017
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD.2017/No.33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perubahan Organisasi Perangkat
Daerah baru sesuai Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara tanggal 28
Okrober 2016, serta Peraturan Bupati Nomor 67
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu Utara tanggal 7
November 2016;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan
pelayanan perizinan dan non perizinan secara
terintegrasi dalarn satu kesatuan proses, mulai dari
permohonan sampai dengan tahap penyelesaian
produk perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu
Utara, diperlukan Standar Operasional Prosedur;
c. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Stander
Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47),Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
7. Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
8. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
9. Peraturan Menteti Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Repormasi Birokrasi Nomor : 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan
10. Peraturan Mente ti Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan
Penerapan Standar Pelayanan (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 749);
1 L Peraturan Menteti Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
(Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
615);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 349j;
13. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 67 Tahun 2016
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan
Uraian tugas serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB lll : PRINSIP
BAB IV : MANFAAT PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
BAB V : JENIS PELAYANAN
BAB VI : PENGADUAN MASYARAKAT
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Usaha, Non Perizinan Usaha dan Penanaman Modal Pada Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabalong Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 ten tang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Tabalong Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat di Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan
Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong Tahun 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 05
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun
1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 83 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 28 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini, pada tahun 2017 dilakukan pelaksanaan penambahan penyertaan modal
oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 5.000.000.000,00.
Mekanisme atau prosedur pencairan dan pertanggungjawaban pelaksanaan
penambahan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun
2017 pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong
dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal, yang mengacu pada RUPM, RUPM Provinsi dan prioritas pengembangan potensi Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2006.
Peraturan tersebut berisi tujuh pasal tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
6 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 30 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Peizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana sebahagian kewenangan penerbitan izin dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi, maka Peraturan Bupati Enrekang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang dipandang sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 221);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanaan
Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 18);
8. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik.
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 21).
1. KETENTUAN UMUM
2. PENDELEGASIAN KEWENANGAN
3. PENANOATANGANAN
4. PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN DAN NON IZIN
5. KOORDINASI DAN PELAPORAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 14 Tahun 2014
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat