modal-penanaman-rencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2017/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal, yang mengacu pada RUPM, RUPM Provinsi dan prioritas pengembangan potensi Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2006.
- Peraturan tersebut berisi tujuh pasal tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
- 6 halaman; 20 halaman lampiran
|