Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas satuan polisi pamong praja dalam penegakan Peraturan Daerah, peraturan Bupati dan Keputusan Bupati serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional (Protap) Satua Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, Perda No.14 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Standar Operasional Prosedur (SOP); Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
4 halaman dan 35 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TATA KERJA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati kayong Utara nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pedoman tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kembali nomenklatur jabatan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016, Peraturan Bupati Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 5, dan Pasal 6 Dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan salah satu jenis lembaga Kemasyarakatan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.5 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2013, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, maksud dan Tujuan Pembentukan; Tugas Pokok, Fungsi, Wewenang dan Kewajiban; Pembentukan RT dan RW; Kepengurusan; Pemilihan dan Pemberhentian RT/RW; Tata Kerja dan Hubungan Kerja; Penataan RT dan RW; Sumber Pembiayaan; Administrasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
16 halaman dan 16 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2017
tata usaha negara- pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas Koordinasi Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten halmahera barat, secara teknis mentapkan sekretariat daerah sebagai unsur staf yang pada hakekatnya menyelenggarakan fungsi koordinasi perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas dinas daerah dan badan daerah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh para asisten sekretariat daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.38 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016, PP No.53 Tahun 2010, Pemendagri No.52 Tahun 2011, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, tugas dan fungsi; Organisasi sekretariat daerah; Pembagian tugas koordinasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
4 Halaman,
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Dalam Keadaan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksaan penetapan dan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, dalam hal terjadi kekosongan pejabat definitif Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pekalongan, maka dipandang perlu mengatur pendelegasian wewenang menetapkan dan menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian dalam keadaan tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan dan Menandatangani Naskah Dinas Bidang Kepegawaian Dalam Keadaan Tertentu;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang menetapkan dan menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian dalam keadaan tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul No. 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9844 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produuk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Pernyataan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 31 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah Halaman: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, Akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan dan terselenggara dengan baik.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010; Perpres No.33 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.2 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pengelolaan JDIH, pembinaan dan pengawasan pengelolaan JDIH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DARI BUPATI TANGGAMUS KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGl NOMOR 89 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH (KOMINDA) KABUPATEN BANYUWANGl
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Komunitas Inteiijen Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 89
Tahun 2011 ten tang Penyelenggaraan Komunitas Inteiijen
Daerah (Kominda) Kabupaten Banyuwangi sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor
56 Tahun 2015;
b. bahwa untuk lebih menjamin kepastian dan kelancaran
pelaksanaan tugas Kominda di Kabupaten Banyuwangi,
perlu dilakukan penyempurnaan terhadap personalia
Kominda yang telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan hal terse but pada huruf a dan b, perlu
menetapkan kembali Peraturan Bupati ten tang Perubahan
kedua atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomar 89 Tabun
2011 tentang Penyelenggaraan Komunitas Inte1ijen Daerah
(Kominda) Kabupaten Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik Indonesia
Nomor 4169); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomar 58, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik Indonesia
Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006
tentang Komunitas Intelijen Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2011; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 89 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) di
Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 56 Tahun 2015.
susunan dan personalia Kominda terdiri atas :
a . Ketua : Bupati Banyuwangi
b. Pelaksana Harian : Unsur Intelijen dari Kepolisian Resort Banyuwangi
c. Sekretaris : KepaIa Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Banyuwangi
d. Anggota
1. Unsur Intelijen dari Badan Intelijen
Negara (BIN) yang bertugas di
Kabupaten Banyuwangi;
2. Unsur Intelijen dari Tentara Nasional
Indonesia (Intelijen Kodam dan Korem
yang bertugas di Banyuwangi, Kodim
0825 Banyuwangi dan Pangkalan TNI
Angkatan Laut Banyuwangi);
3. Unsur Intelijen dari Kepolisian Resort
Banyuwangi;
4. Unsur lntelijen dari Kejaksaan Negeri
Banyuwangi;
5. Unsur dari Kantor lmigrasi di
Banyuwangi;
6. Unsur dari Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea Cukai di Kabupaten
Banyuwangi;
7. Unsur dari Instansi Perpajakan dan
Perbankan;
8 . Unsur terkait lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 89 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH (KOMINDA) KABUPATEN BANYUWANGI
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat