susunan dan personalia Kominda terdiri atas : a . Ketua : Bupati Banyuwangi b. Pelaksana Harian : Unsur Intelijen dari Kepolisian Resort Banyuwangi c. Sekretaris : KepaIa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi d. Anggota 1. Unsur Intelijen dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang bertugas di Kabupaten Banyuwangi; 2. Unsur Intelijen dari Tentara Nasional Indonesia (Intelijen Kodam dan Korem yang bertugas di Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Banyuwangi); 3. Unsur Intelijen dari Kepolisian Resort Banyuwangi; 4. Unsur lntelijen dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi; 5. Unsur dari Kantor lmigrasi di Banyuwangi; 6. Unsur dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di Kabupaten Banyuwangi; 7. Unsur dari Instansi Perpajakan dan Perbankan; 8 . Unsur terkait lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat