PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, pejabat/pegawai Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2012; Permenpan-RB No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2014; SE Mendagri No. 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada pejabat/pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Prinsip dasarn yang dianut yakni setiap pejabat/pegawai wajib menolak gratifikasi yang diketahui sejak awal berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, tetapi dalam beberapa hal penolakan gratifikasi dikecualikan. Dalam melaksanakan program pengendalian gratifikasi dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi. Pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat/Pegawai terhadap ketentuan yang diatur dalam Perbup ini, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan program subsidi beras sejahtera (rastra) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga sasaran penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 2003, PP No.17 Tahun 2015, Perpres No.15 Tahun 2010, Perpres No.48 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.95 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, petunjuk pelaksanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknik Mekanisme Pemutakhiran Mandiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu agar dapat mendaftarkan diri secara aktif dan diverifikasi secara obyektif serta terdaftar dalam Data
Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, perlu dibentuk Petunjuk Teknis Mekanisme
Pemutakhiran Mandiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pemutakhiran Mandiri;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
337);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09
Tahun 2003 tentang Rukun Tetangga dan Rukun
Warga (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2003 Nomor 03 Seri E);
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 23
Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
Maksud MPM adalah mekanisme pemutakhiran Data Terpadu PPFM yang dimulai pada bulan Januari 2017 dalam bentuk mekanisme pelaksanaan, pengelolaan dan pengorganisasian, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 07 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IJIN BELAJAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Aparatur Sipil Negara Melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar;
Dasar hukum: UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 97 Tahun 2000, PP No. 99 Tahun 2000, PP No 53 Tahun 2010, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 12 Tahun 1961, Permendagri No. 5 Tahun 1997;
Peraturan Walikota Ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pengelolaan dan Pengendalian Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
4. Pejabat yang Berwenang
5. Program Tugas Belajar dan Izin Belajar
6. Tugas Belajar
7. Hak, Kewajiban dan Larangan
8. Sanksi dan Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi
9. Ketentuan Mengikuti Tugas Belajar Lanjut
10. Jangka Waktu Pelaksanaan Tuga Belajar
11. Penempatan Kembali
12. Sanksi
13. Izin Belajar
14. Ketentuan Calon ASN yang Sedang Proses Belajar
15. Kedudukan ASN Tugas Belajar
16. Ketentuan Peralihan
17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No. 7/ 2017 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2005 Nomor 1), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 8), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pesisir SelatanTahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu membentuk Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.62 Tahun 2017.
dalam PERDA ini diatur mengenai penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan kesejahteraan, dan pengelolaan hak keuangan serta hak administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mandar No.23 Tahun 2007.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2017 nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 9 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 128/PUU-VIII/2015, pemilihan Perangkat Desa tidak perlu dibatasi dengan mensyaratkan bahwa calon Perangkat Desa Harus terdaftar sebagai penduduk setempat paling kurang 1 (satu) tahun karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga pengaturan syarat mengenai calon Perangkat Desa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah dan disesuaikan kembali: bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman maka perlu diubah dan disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ngada Nomor 9 tahun 2016
Berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat