MEKANISME PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF ATAS PEMUNGUTAN PAJAK DAERAHDAN RETRIBUSI DaERAH.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerlntah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retrlbusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.5 Tahun 2011; Perda No.6 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Insentif pemungutan dan besaran insentif, proporsi pembagian insentif pajak, penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG
NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
: a. bahwa sehubungan adanya beberapa perubahan
pengaturan atas ketentuan mengenal tambahan
penghasilan Pegawal Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, maka
Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipfl di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong sebagalmana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 36
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Rejang I.ebong Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawal Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang
I+ebong, perlu diubah untuk disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Rejang I.ebong tentang Peruhahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor
6 Tchun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
: 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Ben8hailu (I.embaran Negal.a
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19,
Tambahan Ifmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repuunk
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentuhan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tehun 2014 Nomor 6, Tambahan
Ilembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintchan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Iiembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di
Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambchan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin Pegawal Negeri Sipil (I,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202,
Tambchan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6718);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tchun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentuhan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang I€bong sebagaimana telah
diuhah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tchun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang
Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang
Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
Menetapkan
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(I.embaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2021 Nomor 163)
KEPEGAWAIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
6
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 11, BN.2017/No.1177, jdih.bmkg.go.id : 12 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badn Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 11 Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA TEBING TINGGI TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 77 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan dan Gaji Ketiga Belas, Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Penatausahaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber
dari Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2022 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara Sebagai Pengelola Keuangan dan Aset Daerah pada Lingkup Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Tenaga Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme kinerja dan produktivitas tenaga guru dan pengawas sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu) untuk diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada tenaga guru dan pengawas sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah enam belas kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Tenaga Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai;
4. Besaran Pagu Tambahan Penghasilan Pegawai;
5. Kehadiran Kerja;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HONORARIUM DAN UANG PEMBINAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan kondisi saat ini dan pengaturan mengenai
uang pembinaan sehingga Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Honorarium dan Uang Pembinaan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur mengenai pengelolaan dan pedoman pemberian honorarium dan pemberian Uang Pembinaan bagi PNS di Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN DAN WILAYAH PEMBERLAKUAN UPAH KHUSUS PERDESAAN INDUSTRI PADAT KARYA TERTENTU DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kondisi dan
perkembangan sosial kemasyarakatan serta pertumbuhan
ekonomi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran
upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Kabupaten
Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37
Tahun 2015 Tentang Besaran Dan Wilayah Pemberlakuan
Upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu
di Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/ Kota Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5492);
2
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13
Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan
Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
8. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/10/2013
Tahun 2013 tentang Definisi dan Batasan serta Klasifikasi
Industri Padat Karya Tertentu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 12 Seri E);
11. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu
di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 36);
menagtur mengenai perubahan besaran dan wilayah pemberlakuan upah khusus industri padat karya tertentu menjadi Rp. 1.591.943,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
merubah Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37
Tahun 2015 tentang Besaran Dan Wilayah Pemberlakuan Upah
Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu
jumlah 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas Camat dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas walikota, wakil walikota, sekretaris daerah, TP-PKK, GOW, Dharmawanita Kota Pariaman diperlukan staf yang memiliki loyalitas dan mampu menghadapi kondisi kerja yang beresiko dan melampaui kondisi kerja normal serta dapat menjaga kerahasiaan negara, dipandang perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perturan Walikota Pariaman tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021
UU No 12 Th 2002, UU No 23 Th 2014, PP No 80 Th 2010, PP No 58 Th 2005, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kota Pariaman No 7 Th 2016, Perda Kota Pariaman No 5 Th 2020, Perwali Pariaman No 58 Th 2020, Perwali No 60 Th 2020
Peraturan ini tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2021 dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja;
3. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
4. Mekanisme Pembayaran;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Walikota Pariaman No 11 Tahun 2020 tentang Sandardisasi Tambahan Penghasilan atas Kondisi Kerja bagi Camat, Ajudan, Sespri dan Sopir Walikota, Ajudan, Sespri dan Sopir Wakil Walikota, Sespri dan Sopir Sekretaris Daerah, Sopir TP-PKK, Sopir GOW dan Sopir Dharmawanita Kota Pariaman Tahun 2020 dicabut dan tidak berlaku
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat