Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (4), pasal 13 ayat (6), pasal 14 ayat (4) dan pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2012, Peraraturan Daeran Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Prinsip Penetapan Struktur dan Besarannya Tarif Retribusi, 4. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, 5. Tata Cara Pemungutan Retribusi, 6. Tata Cara Penagihan, 7. Tata Cara Pembayaran, 8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, 9. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, 10. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 62.A Tahun 2014
LARANGAN MENJUAL MAKANAN/MINUMAN DAN MAINAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62.A, BD.2014/62.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LARANGAN MENJUAL MAKANAN/MINUMAN DAN MAINAN DI LINGKUNGAN SEKOLAH
ABSTRAK:
Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kantin/warung/penjual makanan dan mainan yang ada di lingkungan sekolah masih belum memenuhi standar kesehatan dan tidak memberikan dampak pendidikan yang lebih baik.
Implementasi peraturan bupati nomor 12 tahun 2012 tentang Kewajiban Membawa Makanan Ke Sekolah Bagi Peserta Didik di Kabupaten Purwakarta perlu lebih diefektifkan dalam pelaksanaannya di tingkat sekolah.
Peserta didik perlu dilindungi dan ditingkatkan derajat kesehatannya dan diberikan pendidikan melalui pembiasaan berhemat yang dilakukan secara terus menerus.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu dilakukan larangan berjualan makanan atau mainan di lingkungan sekolah dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Larangan Menjual Makanan/Minuman Dan Mainan Di Lingkungan Sekolah dengan sistematika : 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Pelaksanaan, 5. Kewajiban Sekolah Guru dan Pengawas, 6. Kewajiban Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, 7. Ketentuan lainnya, 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 24.8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA UNTUK SETIAP PEGAWAI NEGERI SIPIL SESUAI DENGAN JABATAN YANG ADA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 24.10 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sleman No. 33.1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.10 Tahun 2014 tentang Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Penggunaan Hibah Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran aktifitas perekonomian yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat utamanya di perdesaan, diperlukan keberadaan infrastruktur yang memadai;
b. bahwa Pemerintah Daerah memberikan bantuan hibah dalam rangka pembangunan infrastruktur perdesaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Penggunaan Hibah Pembangunan Infrastruktur Perdesaan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan umum pengelolaan dan Penggunaan Hibah Pembangunan Infrastruktur Pedesaan; Kriteria Penerima Hibah dan Besaran Hibah (Hibah diberikan kepada Kelompok Masyarakat yang dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa, dalam rangka pembangunan infrastruktur perdesaan berupa prasarana jalan dengan mempertimbangkan asas kebutuhan dan pemerataan, ditetapkan sebesar 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)); Sistem dan prosedur (permohonan, verifikasi dan evaluasi permohonan, Penyaluran hibah); pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 38.B Tahun 2014
PERBUP Kab. Pangandaran No. 45 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 38B Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur, Persyaratan, dan Jangka Waktu Penyelesaian Izin Lokasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Izin Lokasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur, Persyaratan, dan Jangka Waktu Penyelesaian Izin Lokasi;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19., Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725);
6. Undang-Undang Nornor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234j;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalarn Penataan Ruang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor
104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3660);
10. Peraturan Pemerintah Nomor i6 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48);
13. Peraturan Pernerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
15. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
16. Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1993 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi dan Hak Atas Tanah Bagi Perusahaan Dalam Rangka Penanaman Modal;
1 7. Peraturan Menteri Agraria/ Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang di Daerah;
l 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1996 tentang Pedoman Perubahan Pemanfaatan Lahan Perkotaan;
20. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2003 tentang Norma dan Standart Mekanisme Ketatalaksanaan Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan yang dilaksanakan Pemerintah Kota/ Kabupaten;
21. Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pemanfaatan Ruang pada Kawasan Pengendalian Ketat Skala Regional di Provinsi Jawa Timur;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Parnekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D}, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013 (Lernbaran Daerah Kabupaten Pamekasan
Tahun 2013 Nomor 5);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Izin Lokasi (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 20i0 Nomor 1 Seri C);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 20i2 Nomor 6 Seri E);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Prosedur, Persyaratan, dan Jangka Waktu Penyelesaian Izin Lokasi; Perizinan (ruang lingkup, prosedur dan persyaratan, Jangka Waktu penyelesaian);
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Izin Lokasi yang telah ada tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir;
Apabila masa berlaku Izin Lokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah berakhir tetapi belum ada aktifitas berkenaan dengan pembebasan atau penggunaan tanah, maka harus mengajukan Izin Lokasi baru berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat