Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Prinsip Penetapan Struktur dan Besarannya Tarif Retribusi, 4. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, 5. Tata Cara Pemungutan Retribusi, 6. Tata Cara Penagihan, 7. Tata Cara Pembayaran, 8. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, 9. Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, 10. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat