Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja dalam kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah; bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan
Keuangan dan Pendapatan Daerah, dipandang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan
pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 126 Tahun 2021 dicabut.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kinerja Pemerintahan agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Pembentukan Perangkat Daerah berdasarkan asas:
a. urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
b. intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah;
c. efisiensi;
d. efektifitas;
e. pembagian habis tugas;
f. rentang kendali;
g. tata kerja yang jelas; dan h. fleksibilitas.
Pembentukan Perangkat Daerah bertujuan untuk:
a. menunjang kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah;
b. menata dan/atau menyelaraskan fungsi koordinasi dalam rangka perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan serta pelayanan administratif; dan
c. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga pembentukan perangkat daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 1/D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor
9 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 2 Seri C), kecuali ketentuan yang mengatur tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 2/D),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku mulai 1 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 1/D), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014 Nomor 2 Seri C);
b. Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 2/D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 2/D),
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 9 Tahun 2023
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2023/ No. 9, LL Kab Teluk Bintuni: 12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.dalam rangka penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis kinerja dibutuhkan analisis jabatan dan analisis beban kerja sebagai dasar dalam menyusun analisis jenis jabatan, jumlah pegawai dan beban kerja pegawai dalam mendukung perangkat daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 14 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 372);
b. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 15 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 373);
c. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 16 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 374);
d. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 17 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 375);
e. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 18 Tahun 2021tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah
Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 376);
f. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 19 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Teluk
Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 377);
g. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 20 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan Ukm Kabupaten
Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 378);
h. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 21 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah
Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 379);
i. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 22 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 380);
j. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 23 Tahun 2021tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni (BeritaDaerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 381);
k. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 24 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 382);
l. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 25 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Sosial Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 383);
m. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 26 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan OlahragaKabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 384);
n. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 27 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 385);
o. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 28 Tahun 2021tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 386);
p. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 29 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 387);
q. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 30 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Pertanahan Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 388);
r. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 31 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 389);
s. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 32 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Kabupaten
Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 390);
t. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 33 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 391);
u. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 34 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 392);
v. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 35 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 393);
w. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 36 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 394);
x. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 37 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 395);
y. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 38 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 396);
z. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 39 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 397);
aa. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 40 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Distrik Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 389);
bb. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 41 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 399);
cc. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 42 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 400);
dd. Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 43 Tahun 2021 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Kelurahan Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 Nomor 401);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pesawaran No. 39 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran;
UU No 33 tahun 2004, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 tahun 2014, PP No 18 tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 5 Tahun 2017, PerMendagri No 90 tahun 2019m, Perda Kab Pesawaran No 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2000
PERBUP Kab. Pesawaran No. 19 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Nomor 647
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 92 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor Sumber Daya Manusia Sumber Daya Manusia 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeir Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab dan 34 (tiga puluh empat) Pasal diantarnya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Eselonisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan ; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2016 Nomor 53) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjanegara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan asas efisiensi dan efektivitas perangkat daerah di Kabupaten Banjarnegara, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kab Banjarnegara No. 2 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2010
PERDA Kab. Kebumen No. 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu telah dibentuk Badan Kesatuan Bangsa,
Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen yang
di dalamnya melaksanakan fungsi penanggulangan bencana;
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong
Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu perlu ditinjau
kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu diubah.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2004
organisasi - kecamatan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - tasikmalaya
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 15 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Kepmendagri No. 158 tahun 2004 maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahyun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden RI No. tahun 2001; Keputusan Presiden RI No. 34 Tahun 2003; Keputusan Mendagri dan otonomi Daertah No. 130-67 Tahun 2022; keputusan Mendagri No. 158 tahun 2004; Perda Kab. tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini9 Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Fungsi Kewenangan Dan Susunan Organisasi, Tata Kerja, Hubungan Ketrja, Pembinaan Dan Pengawasan, Penarikan Kewenanganb, Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2004.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat