Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARA ENIM NOMOR 17 TAHUN 2O14 TENTANG DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MUARA ENIM
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah ditetapkan, maka Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2014 tentang Dewan Ketahanan Pangan perlu diubah dengan dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; Keppres No. 83 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2016; Perbup No. 17 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, tugas dan susunan organisasi, sekretariat Dewan Ketahanan Pangan, rapat konsultasi dan/atau koordinasi serta rapat berkala Dewan Ketahanan Pangan, pelaporan, pendanaan. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, produktif serta berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Merubah Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2014 tentang Dewan Ketahanan Pangan
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 28 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD No 28 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Lumbung Desa Modern pada Dinas Tanaman Pangan, hortikultura, Dan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan
Perkebunan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Lumbung Desa
Modern pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan
Perkebunan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah ; Peraturan Bupati Malang Nomor 27 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura
dan Perkebunan.
Peraturan Bupati ini mengatur Pembentukan UPT Lumbung Desa Modern pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Hal-hal yang belum dan/atau belum cukup diatur dalam
Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya,
diatur dengan Peraturan Kepala Dinas
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 27 Tahun 2017
KetenagakerjaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bombana No. 52 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Pada Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, dianggap perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk melaksanakan sebagian teknis operasional dan/ataukegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukari Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraTahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 451);
7.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
8. Peraturan Bupati Bombana Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata KerjaDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana;
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsisertaTata Kerja Dinas Transmigrasi danTenaga Kerja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB VI WILAYAH KERJA
BAB VII KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 27 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD no 27 seri c
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Pelayanan Data Perrncanaan dan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 Peraturan
Bupati Malang Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Pelayanan Data Perencanaan dan Pembangunan Kesejahteraan
Rakyat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Bupati ini mengatur Pembentukan UPT Pelayanan Data Perrncanaan dan Pembangunan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pusat Data Pembangunan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 4
Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demokratis diperlukan unsur
penyelenggara pemerintahan yang memiliki integritas, jujur dan berkompeten;
b. bahwa Bupati sebagai salah satu unsur yang memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah memerlukan dukungan dan pertimbangan dari aparatur pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
c. bahwa staf ahli sebagai salah satu unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas Bupati perlu diberikan pedoman uraian tugas, fungsi dan tata kerja dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Uraian Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perangkat Daerah adalah unsur Pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan bertugas dibidang Pengawas, Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan bertugas dibidang Administrasi Kependudukan, Pertanahan,
Kecamatan, Kelurahan dan Desa; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan mempunyai tugas:
a. melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah, b. melakukan pengamatan, c. melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah, d. melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah, e. membuat telaahan/kajian terhadap permasalahan yang terkait dengan bidang pemerintahan, f. memberikan masukan konseptual terhadap materi kebijakan dibidang pemerintahan; dan
g. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
Sekretaris Daerah. Staf Ahli Bupati melaksanakan tugas pengawasan dan evaluasi melalui penelitian data teknis, monitoring dan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi obyek pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (7) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, gugus tugas kabupaten, gugus tugas kecamatan, gugus tugas desa/kelurahan, mekanisme kerja, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Mencabut Perbup No. 10 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PENJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI ( PPID )
PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka perlu membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 47 tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: kedudukan, tugas, tanggung jawab dan wewenang PPID; PPID Pembantu; susunan organisasi PPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Batang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 26 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bd No 26 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Malang pada Badan Kepegawaian Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 29 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Kepegawaian Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
pada Badan Kepegawaian Daerah;
. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan
Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil ; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah ; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps
Pegawai Republik Indonesia; Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001 tentang Pendanaan
Korps Pegawai Republik Indonesia dan Perlindungan Bagi
Pegawai Negeri yang ditugaskan pada Sekretariat Dewan Korps
Pegawai Republik Indonesia; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 29 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Kepegawaian Daerah
Peraturan Bupati ini mengatur Pembentukan UPT Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Malang pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Pembentukan Unit Kerja Pelaksana Teknis dalam Jajaran Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 75.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 36 Tahun 2009 ;UU No 12 Tahun 2011 ;UU No 5 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Permendagri No 57 Tahun 2007;Permenkes No.1464/MENKES/PER/X/2010 ; Permenkes No 889/MENKES/PER/ V /2011; Permenkes No 37 Tahun 2012;Permenkes No 75 Tahun 2014;Permenkes No 43 Tahun 2016;Kepmenkes No 128 Tahun 2004; ;Kepmenkes No 1267 /MENKES/SK/XII/2004 ;Perda No.18 Tahun 2016;Perbup No 171 tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Pembentukan Organisasi dan Pembentukan Unit Kerja Pelaksana Teknis dalam Jajaran Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Dengan Peraturan ini, dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten terdiri dari :
1.Unit Pelaksana Teknis In-italasi Farmasi 2. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Kepala Unit Pelaksana Teknis (K.UPT) Instalasi Farmasi clan Puskesmas diangkat dan diberhentikan oleh Bupati Banyuasin atas usul Kepala Dinas Kesehata1~ Kabuppaten Banyuasin;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat