Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN BEBERAPA JENIS IZIN KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2015/No. 56 Seri E Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis lain Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dialihkan penerbitan beberapa perizinan kepada Kantor kewenangan pengelolaan dan pemberian Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan izin penggunaan sarana umum di Kabupaten Purworejo, penerbitannya perlu didelegasikan kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pendelegasian penerbitan izin penggunaan sarana umum sebagaimana dimaksud pada huruf b. perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf & dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 101 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelabuhan Indonesia I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2000.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2013
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERIZINAN - KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2013/591
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal yang Menjadi Urusan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bupati/Walikota memberikan Pendelegasian Wewenang pemberian Perizinan dan Nonperizinan di bidang Penanaman Modal yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota bidang Penanaman Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal yang Menjadi Urusan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007 ; PP Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 55 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Kredit Modal Kerja Bagi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Kabupaten Probolinggo agar dapat memberikan dukungan bagi pengembangan ekonomi umat secara efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Kredit Modal Kerja bagi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan sasaran;
3. Lingkup kegiatan;
4. Kriteria dan persyaratan KPRI Calon Penerima Kredit Modal Kerja;
5. Organisasi Pelaksana Kegiatan;
6. Pengembalian Kredit Modal Kerja;
7. Sanksi;
8. Monitoring dan Evaluasi;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan Bupati Probolinggo Nomor 46 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Kredit Modal Kerja bagi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan (Persero) PT Hutama Karya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2022; dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). Penambahan penyertaan modal negara tersebut sebesar Rp28.884.000.000.000,00 (dua puluh delapan triliun delapan ratus delapan puluh empat miliar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 55 Tahun 2013
penyertaan modal-perusahaan daerah obyek wisata air bojongsari
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2013/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong) Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09
Tahun 2011; Peraturan Daerah Ka bu paten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 06 Tahun 2013;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2013, jumlah penambahan penyertaan modal, jumlah akhir Penyertaan Modal serta pembinaan dan pengawasan atas penambahan Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 56 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Kredit Modal Kerja Bagi Sentra Kulakan koperasi (Senkuko) di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Koperasi melalui Sentra Kulakan Koperasi (Senkuko) dengan perkuatan modal kerja usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Kredit Modal Kerja bagi Sentra Kulakan Koperasi (SENKUKO) di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan sasaran;
3. Lingkup Kegiatan;
4. Kriteria dan persyaratan sentra kulakan koperasi (senkuko) calon penerima kredit modal kerja;
5. organisasi pelaksana kegiatan;
6. Pengembalian kredit modal kerja;
7. Sanksi;
8. Monitoring dan Evaluasi;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan Bupati Probolinggo Nomor 62 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Kredit Modal Kerja bagi Sentra Kulakan Koperasi (SENKUKO) di Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat