PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1B, BD.2014 / NO.1A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan
dasar di Kabupaten konawe sehubunqan penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Nasional sesuai arnanat Undang - Undang
Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentanq Sadan
Penyelenggara Jaminan Sosial , diperlukan dukungan dana
untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;
b. bahwa dalam ranqka tertib administrasi pengelolaan keuangan
daerah di Kabupaten Konawe terkait dengan pembayaran dana
kapitasi oleh Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe sebagaimana diatur dalam Pasal
39 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013,perlu
diatur pengelolaan dan pemanfaatan dana · kapitasi bagi
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama milik Pemerintah.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2004
tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ( Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor' 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia· Nomor 4437) Sebagaimana
Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Undangundang Nomor 1'2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang
Pmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, . Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia.
Tahun 2009 Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembanga
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011
tentang Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial ( Lembaran
Negara Republik Indonesia ·Tahun 2011 Nomor 116,
T ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5256);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
1996 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3637);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara · Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4739) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2013 Tentang
Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan );
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/PerN/2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 336);
12. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 48/Menkes/SKB/11/1988 10 Tahun 1988
tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 7
Tahun 1987 tentang penyerahan sebagian urusan Pemerintah
dalam Bidang Kesehatan kepada Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN DANA KAPIT ASI DAN BESARNYA JASA PELAYANAN
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PEN'TUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 21a Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin
ABSTRAK:
Sejalan dengan amanat UU No. 44 Tahun 2009, Rumah Sakit wajib menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum; Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Banyuasin No. 1056/KPTS/RSUD/2013; Dalam rangka melaksanakan penerapan PPK-BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin, dibutuhkan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Bupati Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 66/PMK.02/2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Permenkeu No. 109/PMK.05/2007; Permenkeu No. 119/PMK.05/2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perda Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuasin, menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas dan tujuan; tata kelola; dewan pengawas; status kelembagaan; remunerasi; standar pelayanan minimal; tarif layanan; pendapatan dan biaya BLUD RSUD Banyuasin; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; serta evaluasi dan penilaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 31. A Tahun 2014
PENETAPAN - PEMBERIAN BANTUAN - KORBAN BENCANA - KEBAKARAN RUMAH PENDUDUK - ANGIN PUTING BELIUNG - GEMPA BUMI - TANAH LONGSOR - LEDaKAN INSTALATEUR DAN FASILITAS UMUM - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31. A, BD.2014/NO.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBERIAN BANTUAN UNTUK KORBAN BENCANA KEBAKARAN RUMAH PENDUDUK, KORBAN BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG, KORBAN BENCANA GEMPA BUMI, KORBAN BENCANA TANAH LONGSOR DAN KORBAN BENCANA LEDAKAN INSTALATEUR DAN FASILITAS UMUM DI KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2014
ABSTRAK:
Mengingat akan kerentanan masyarakat Kabupaten Batang Hari akan ancaman bencana, bahkan sering terjadinya bencana dan musibah kebakaran rumah penduduk, bencana angin puting beliung, gempa bumi, tanah longsor, ledakan instalateur dan fasilitas umum, yang kesemuanya menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi masyarakat yang menimbulkan kerugian materil dan inmateril, oleh sebab itu untuk membantu masyarakat yang terkena bencana dan musibah perlu menetapkan pemberian bantuan untuk korban bencana dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Kebakaran Rumah Penduduk, Korban Bencana Angin Puting Beliung, Korban Bencana Gempa Bumi, Korban Bencana Tanah Longsor dan Korban Bencana Ledakan Instalateur dan Fasilitas Umum di Kabupaten Batang Hari Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; PERDA No. 13 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana Kebakaran Rumah Penduduk, Korban Bencana Angin Puting Beliung, Korban Bencana Gempa Bumi, Korban Bencana Tanah Longsor dan Korban Bencana Ledakan Instalateur Umum di Kabupaten Batang Hari Tahun 2014, meliputi Jenis Bencana dan Kategori Kerusakan; Besaran Bantuan; Penilaian Kerusakan; Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban; Sumber Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27.A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3A, BD Tahun 2014/No.3A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan menyebabkan sumber daya tanah baik untuk pertanian maupun non pertanian menjadi sangat terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai konflik keperluan atas tanah; bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah memiliki
kewenangan menetapkan dan mengawasi tata ruang dan tata guna tanah pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/8/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Alih Fungsi Tanah Pertanian
Bab V Perizinan Alih Fungsi Tanah Pertanian ke Non Pertanian
Bab VI Biaya
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 33.A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.1, BD.2014/No.16.1 Seri E Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan tahunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Pcraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 22A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4
Tahun! 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
dengan ditetapkannya, maka perlu diatur besarnya
Rembusx Izin Trayek dalam Wilayah Kabupaten
Konawe dengan Peraturan Bupati Konawe,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf
b, huruf ¢, dan huruf d, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Tentang
Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Izin Trayek.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesza Nomor 1822);
2. Undang -undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari
Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang -undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keua.ngcm Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesza Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008,
tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor
32 :Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesm Nomor 4844),
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembararn Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang - undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Darat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025),
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlmdunge.n dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor, 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesm Nomor 5059);
10. Undam-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang
Prasanma dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan
Tambpahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Nomor 3529);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3530);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Dacrah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Sebagaimana telah di Ubah Terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun
2007 Tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe Dalam Pembangian Urusan Pemerintahan
(LDKK Tahun 2007 Nomor 44);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun
2010 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah (LDKK Tahun 2010 Nomor 84);
21. Peraturan daerah kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun
2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 101);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Tenta.ng Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah,
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentanp Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
24. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun
1993 Tentang Persyaratan Ambang Batas Layak Jalan
Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta
Tempelan Karoseri, Bak Muatannya serta Komponen -
komponennya
25. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun
1993 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
26. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun
2004 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI IZIN TRAYEK
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA
BAB V STRUKTUR!DAN BESARAN TARIF IZIN RETRIBUSI
BAB VI PRINSIP DAN BASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI IZIN TRAYEK
BAB VII MASA IZIN TRAYEK DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB VIII PENETAPAN RETRIBUSI
BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB X TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XI PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
BAB XII INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1)
huruf b dan ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
b. bahwa berdasrkan pertimbangan pada huruf a, perlu
ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka.
i. Undang-undang Nonor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan
daerah Tk II di Sulawesi (LNRI Tahun 1959 Nomor 74,
TLNRI Nomor 1822
2. Undang-Undang' Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3634);
3. UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 598, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang
Tatacara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007
Tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas
Daerah Kab.Kolaka sebagaimana telah diubah dengan
peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang perubahan
kesatu atas peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2007
tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas
Daerah Kab.Kolaka.
11. Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2011 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN PAJAK RESTORAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat