Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 33A Tahun 2014

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 33A Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
33A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2014
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 324 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan