Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan dan kedudukan BPP; wewenang, tugas dan fungsi BPP, susunan organisasi, eselon dan kepegawaian, tata kerja, pembinaan dan pengawasan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyedian Dana Cadangan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka membiayai program dan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu Tahun Anggaran. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai ketentuan Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dibentuk Dana Cadangan kegeiatan pemilihan tersebut.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan Dana Cadangan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2018, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Program dan Kegiatan Yang Dibiayai;
d. Besaran dan Rincian Tahunan Dana Cadangan;
e. Sumber Dana Cadangan;
f. Pengelolaan;
g. Ketentuan Lain-lain;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
UU No. 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
UU No. 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-undang (UU) tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 1954.
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2015 Nomor 13 / NO REG 01.13/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas penanganan masalah bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kota Pangkalpinang dan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, antara lain disebutkan bahwa sesama Pegawai Negeri Sipil berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2007; Perpres No. 8 Tahun 2008; Kepres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 47 Tahun 2008; Permendagri No. 17 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselonering, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2022
bahwa dalam rangka menujukkan jati diri dan menanamkan serta meningkatkan rasa kebanggaan bagi masyarakat Pesisir Barat perlu menunjukan identitas daerah yang diwujudkan dalam bentuk Mars Daerah
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Asas Mars Daerah berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mars Daerah Berkedudukan sebagai tanda identitas daerah. Mars Daerah Berfungsi sebagai pengikat kesatuan sosial budaya masyarakat daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lagu Mars Daerah adalah menjadi hak milik sepenuhnya Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perdagangan Dan Pasar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Perdagangan Dan Pasar
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Farmasi
ABSTRAK:
Sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2005, maka dalam upaya mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan di bidang Farmasi pada tingkat pengendalian sarana dan distribusi obat, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; Undang-Undang No. 23 Tahun 1992; Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; Undang-Undang No. 37 Tahun 2003; Undang-Undang No. 10 Tahun 2004; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat