Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD.2017/No.33
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perubahan Organisasi Perangkat
Daerah baru sesuai Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara tanggal 28
Okrober 2016, serta Peraturan Bupati Nomor 67
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu Utara tanggal 7
November 2016;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan
pelayanan perizinan dan non perizinan secara
terintegrasi dalarn satu kesatuan proses, mulai dari
permohonan sampai dengan tahap penyelesaian
produk perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu
Utara, diperlukan Standar Operasional Prosedur;
c. bahwa berdasarkan pertirobangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Stander
Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47),Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
7. Peraturan Menteti Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
8. Peraturan Menteti Dalam Negeti Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
9. Peraturan Menteti Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Repormasi Birokrasi Nomor : 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan
10. Peraturan Mente ti Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan
Penerapan Standar Pelayanan (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 749);
1 L Peraturan Menteti Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
(Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
615);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 349j;
13. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 67 Tahun 2016
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan
Uraian tugas serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB lll : PRINSIP
BAB IV : MANFAAT PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
BAB V : JENIS PELAYANAN
BAB VI : PENGADUAN MASYARAKAT
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan Usaha, Non Perizinan Usaha dan Penanaman Modal Pada Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2015 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabalong Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong Tahun 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 ten tang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Tabalong Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat di Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan
Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong Tahun 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 05
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun
1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 83 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 28 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini, pada tahun 2017 dilakukan pelaksanaan penambahan penyertaan modal
oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong sebesar Rp. 5.000.000.000,00.
Mekanisme atau prosedur pencairan dan pertanggungjawaban pelaksanaan
penambahan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun
2017 pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong
dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal, yang mengacu pada RUPM, RUPM Provinsi dan prioritas pengembangan potensi Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2006.
Peraturan tersebut berisi tujuh pasal tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Ngada Tahun 2017-2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
6 halaman; 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 30 Tahun 2017
PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Peizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana sebahagian kewenangan penerbitan izin dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi, maka Peraturan Bupati Enrekang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang dipandang sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 221);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanaan
Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 18);
8. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik.
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun
2016 Nomor 21).
1. KETENTUAN UMUM
2. PENDELEGASIAN KEWENANGAN
3. PENANOATANGANAN
4. PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN DAN NON IZIN
5. KOORDINASI DAN PELAPORAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 14 Tahun 2014
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 29 Tahun 2017
TATA CARA PENYERTAAN MODAL BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYERTAAN MODAL BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, maka dipelukan persamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dan unsur-unsur yang terkait dalam tata cara penyertaan modal barang milik daerah kabupaten Bengkulu Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur penyertaan modal milik daerah adalah pengalihan kepemilikan barang milik daerah yang semual merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada BUMN, BUMD, atau badan hukum lainnya yang dimiliki negara. Penyertaan modal barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD untuk tanah dan/atau bangunan atau selain tanah dan/atau bangunan yang bernilai lebih dari Rp5.000.000 (lima miliar rupiah). Untuk nilai penyertaan modal sampai dengan Rp5.000.000 (lima miliar rupiah) dilakukan oleh pengelola Barang setelah mendapat persetujuan Bupati. Pada Pasal 9-12 diatur Tata cara penyertaan modal pemda atas barang milik daerah pada pengelola barang. Pada Pasal 13-14 diatur Tata cara penyertaan modal pemda atas barang milik daerah pada pengguna barang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah menyatakan Investasi Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan atau manfaat lainnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.52 Tahun 2012, Perda No.12 Tahun 1980, Perda No.7 Tahun 2016, perda no 9 tahun 2008, perda No.18 tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang; Rincian Penggunaan Dana Penyertaan Modal; Mekanisme Dan Pertanggungjawaban Dana Penyertaan Modal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Melawi Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Porporasi Surat Berharga
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan Porporasi; Jenis, Bentuk dan Format Porporasi; Pengadaan Surat Berharga; Permintaan Porporasi; Pembukuan dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 27 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Kampar No. 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAMPAAR NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD. 2017/No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan mengakomodir pelayanan bidang perizinan yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah perlu melakukan perubahan terhadap regulasi yang berlaku dan pertimbangan sebagaimana dimaksud untuk kepastian hukum perlu ditetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2017 tentang tentang pelimpahan wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perindustrian; ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial: Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Terpadu Pelayanan Satu Pintu;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor37/M-DAG/PER/3/2006 tentang Penetaan dan Pembinaan Pergudangan; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor37/M-DAG/PER/3/2006 tentang Penetaan dan Pembinaan Pergudangan; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Perluasan dan Tanda Daftar Industri; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/4/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Sub Bidang Pos dan Telekomunikasi; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penctapan lzin Gangguan di Daerah; 25 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M-DAG/PER / 9/ 2009 tentang Pengadaan, Pengedaran, Pcnjualan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Mcnteri Pcrdagangan Nomor 53/M- DAG/PER /8/2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba; Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 70/M-DAG/PER/ 12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan; Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi; Pcraturan Mcnteri Pertanian Nomor 26/Permentan/HK. 140 / 4 / 2015 tentang Syarat, Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Teknis Izin Usaha di Bidang Pertanian Dalam Rangka Penanaman Modal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/ Kota; Peraturan Kepala Badan Koordonasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penempatan Tenaga Kerja; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan dan Rekomendasi Usaha dan/atau Kegiatan Bidang Lingkungan Hidup; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Layanan Internet; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Gangguan; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan terhadap regulasi yang berlaku dan pertimbangan sebagaimana dimaksud untuk kepastian hukum perlu ditetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2017 tentang tentang pelimpahan wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat