Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sejalan meningkatnya kebutuhan pelayanan dari pemerintah Daerah khususnya dalam bidang pemenuhan barang dan jasa untuk melaksanakan tata kelola pasar sebagaimana dimaksud dalam huruf amaka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Pasar Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 1998; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 1999; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Wewenang Dan Kewajiban Pengelolaan Pasar, Klasifikasi Pasar Daerah, Perizinan, Jasa Pelayanan Pasar, Kewajiban Dan Larangan Pedagang, Penyidikan, Sanksi Administrasi, Sanksi Keperdataan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2012
penataan - dan - pembinaan - pasar - tradisional - pusat - perbelanjaan - dan - toko - modern
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Bogor Tahun 2012 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudka pembangunan perekonomian dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penyerapan tenaga kerja bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdaganagan eceran skala kecil, menengah dan besar maka perlu membentuk Perda tentang Penataan da Pembinaan Pasar Tradisional , Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderns.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 3 Tahu 1982; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP Ri No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; PP No 60 tahun 2008; Perpres RI No. 112 Tahun 20007; Permen perdagangan No. 31/M-DAG/PER/8/2008; Permen Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/12/2008; Permen Perdagangan No. 43/M-GAD/PER/9/2008 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan Permen Perdagangan No. 11/M-DAG/PER/3/2012; permendagri No. 20 Tahun 2012; Permen Perdagangan No. 68/M-DAG/PER/10/2012; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 26 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, Waralaba Unit Jenis Usaha Toko Modern, Pembinaan Pasar tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, Kemitraan, Kewajiban Dan Larangan, Perizinan, Pelaporan Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2018
PERWALI Kota Cimahi No. 55 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat di Kota Cimahi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perlindungan Pasar dan Pembentukan Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan pasar,
Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan tata
cara perlindungan pasar bagi usaha mikro maupun
produk unggulan daerah;
b. bahwa untuk memberikan pedoman kegiatan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk
menindaklanjuti ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, perlu menetapkan Tata
Cara Perlindungan Pasar dan Pembentukan Komite
Pemasaran Produk Unggulan Daerah di Kabupaten
Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 19 Tahun 2003; UU No 19 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Taun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 44 tahun 1997; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 13 Tahun 2013; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2018; Perbup Klaten No 36 tahun 2016; Perbup Klaten No 50 Tahun 2016;.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Manfaat Peraturan Bupati ini adalah:
a. meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem pemasaran produk usaha
mikro dan atau produk unggulan Daerah; dan
b. meningkatkan keberpihakan dan kepedulian terhadap hasil produk
Usaha Mikro agar lebih memiliki daya jual dan daya saing.
Pemerintah Daerah wajib memberikan perlindungan pasar kepada
Usaha Mikro maupun produk unggulan Daerah.
Bentuk perlindungan pasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi:
a. pencegahan terjadinya penguasaan pasar dan pemusatan usaha
oleh orang perorangan atau kelompok tertentu yang merugikan
usaha mikro;
b. perlindungan atas usaha tertentu yang strategis untuk usaha mikro
dari upaya monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya;
c. perlindungan dari tindakan diskriminasi dalam pemberian layanan
pemberdayaan untuk usaha mikro;
d. pemberian fasilitasi bantuan hukum bagi pelaku usaha mikro; dan
e. perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku Usaha Mikro
dan Kecil guna mendapatkan akses permodalan dari
Lembaga Keuangan Penyalur diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil
yang berorientasi kepada pengembangan usaha; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor Usaha Mikro
dan Kecil tetap dapat bertahan dan berkembang pada
masa pandemi Corona Virus Disease 2019, Pemerintah
Daerah perlu memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha
Mikro dan Kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur Pemerintah
Daerah mempunyai kewenangan memberikan Subsidi
Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro
dan Kecil di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Program Subsidi Bunga
Bab III Penganggaran
Bab IV Mekanisme Penyaluran Subsidi Bunga
Bab V Kriteria Pemberian Subsidi Bunga
Bab VI Pelaporan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha Dengan Pola Dana Bergulir
ABSTRAK:
Bahwa Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pinjaman Modal Usaha Dengan Pola Dana Bergulir, Pemerintah Daerah Telah Menetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembiayaan Modal Usaha Dengan Pola Dana Bergulir
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 14 Tahun 2010; Perda Kab. PPU No. 19 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Program Penguatan Modal, Pola Dana Bergulir Umkm, Pola Dana Bergulir
Program Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Karaoke
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (8) Perda Kab grobogan No 18 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Karaoke;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2012; Perpres No 63 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenpar No 16 Tahun 2014; Permenpar No 18 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 10 Tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 4 Tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 7 Tahun 2012; Perda Grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, bentuk usaha dan permodalan, tata cara pendaftaran usaha, standar usaha karaoke, tempat dan jam operasional penyelenggaraan usaha karaoke, kewajiban dan larangan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
Peraturan Bupati Grobogan No 17 Tahun 2013 dicabut.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 472
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP PEREKONOMIAN URUSAN PERINDUSTRIAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Perekonomian Urusan Perindustrian
UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 1962; PP No.17 Tahun 1982; PP No.28 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Di Pulau Batam, Pulau Bintan Dan Pulau Karimun
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat