Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2014 No.6/ TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan yang Maha Esa dan tunas, potensi penerus perjuangan bangsa harus mendapatkan pemenuhan hak perlindungan dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan keluarga agar terhindar dan terbebas dari tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah di Lingkungan rumah tangga, pendidikan dan masyarakat;
b. bahwa guna menjamin dan melindungi hak-hak anak agar mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perlakuan salah dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu melakukan upaya-upaya perlindungan anak;
c. bahwa agar upaya – upaya perlindungan terhadap anak dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan perlu meningkatkan peran serta masyarakat secara luas.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No 32 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Uu No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP PUU No 2 Tahun 2014; PP No 6 tahun 1988; PP No 4 Tahun 2006; Perda Provinsi Jateng No 3 Tahun 2009; Perda Kab rembang No 2 Tahun 2008; Perda Kab Rembang No 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab rembang No 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umuml Asas dan Tujuan; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Kewajiban Anak; Peran Serta Masyarakat; Pelaksanaan Perlindungan Anak; Forum Anak; Kelembagaan; Koordinasi dan Kerjasama; Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan; Larangan, Pendanaan, Sanksi, Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, TLD NO.198
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Di Kabupaten Kutai Barat masih banyak anak
yang perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai
bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi
dan penelantaran dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlidungan Anak sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak, Penyelenggaraan Perlindungan Anak merupakan
urusan wajib pemerintah daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; dan, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Forum Partisipasi Anak, Peran Serta Masyarakat, Gugus Tugas, Pengendalian, Pembinaan, Pengawasan, Koordinasi dan
Kerjasama Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan penanganan secara
sinergis diatur dengan
Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan Forum Partisipasi Anak
dan bentuk serta tata cara pengembangan partisipasi Anak diatur dengan
Peraturan Bupati.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Kabupaten Muna Barat belum memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sehingga diperlakukan dasar hukum yang komprehensif dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban Anak; Sistem Perlindungan Anak; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Kewajibam dan Tanggung Jawab Pemerintah; Kewajiban dan Tanggung Jawab Orang Tua/Wali; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Kelembagaan Perlindungan Anak; Larangan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan, eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, baik secara fisik, mental maupun sosial;
b. bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan agar terhindar dan terbebas
dari kekerasan dan/ atau ancaman kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan
penelantaran;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa Negara, Pemerintah, Masyarakat,
Keluarga dan Orang Tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap
penyelenggaraan perlindungan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Anak
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Asas dan tujuan; Hak dan Kewajiban Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab Anak; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; ABH; Kelembagaan Perlindungan Anak; Evaluasi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah tersebut
66
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa anak adalah amanah dan karunia tuhan yang maha esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis mempunyai ciri dan sifat khusus yang di harapkan dapat menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 4 thn 1979; UU No. 39 thn 1999; UU No. 50 thn 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. No. 10 thn 2000; UU No. 23 thn 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 thn 2014; UU No. 20 thn 2003; UU No. 36 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PERMEN negara pemberdayaan perempuan & perlindungan anak No. 11 thn 2011; PERMEN negara pemberdayaan perempuan & perlindungan anak No. 12 thn 2011; PERMEN negara pemberdayaan perempuan & perlindungan anak No.13 thn 2011; PERMEN negara pemberdayaan perempuan & perlindungan anak No. 14 thn 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang kabupaten layak anak termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip dan tujuan, wewenang pemerintah daerah, kewajiban dan tanggungjawab, tahapan pengembangan kabupaten layak anak, indikator kabupaten layak anak, penguatan kelembangan, klaster hak sipil kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, klaster perlindungan khusus, desa/kelurahan/kecamatan layak anak, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 27 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Pelayanan Dan Pemulihan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
a. bahwa tindakan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak dapat menimbulkan korban yang berdampak pada traumatik yang berkepanjangan;
b. bahwa demi melindungi kepentingan perempuan dan anak, maka dipandang perlu ada kepastian hukum yang menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan, Pelayanan dan Pemulihan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
4. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
5. Undang–Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convetion No. 138 Concerning Minimum Age for Admission to Employment (Pengesahan Konvensi ILO No. 138 Mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3835);
6. Undang–Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
7. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan ILO Convention No. 182 Concerning The Prohibition and Immediate Action for Elimination of The Worst Forms of Child Labour (Pengesahan Konvensi ILO No. 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3941);
8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
9. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
11. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493), yang ditetapkan menjadi Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548), sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
12. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ) ;
13. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4635);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4604);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4737);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2003 Seri D Nomor 25).
17. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Azas dan Tujuan;
c. Perlindungan, Pelayanan dan Pemulihan;
d. Kewajiban dan Tanggung Jawab;
e. Hak-Hak Korban;
f. Pembiayaan;
g. Pengawasan;
h. Ketentuan Pidana;
i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan serta untuk memberikan acuan dalam penilaian ukuran kinerja dan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu mengatur Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Pada Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, standar pelayanan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2014.
42 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis penyelenggaraan kabupaten layak anak
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Daerah menetapkan daerah sebagai Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018, dan untuk mendukung terlaksananya peraturan tersebut, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No.6 Tahun 1991
3. UU NO.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2016
4. UU No.23 Tahun 2003
5. UU No.39 Tahun 2009
6. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
7. UU No.8 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.3 Tahun 2018
Petunjuk teknis penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak meliputi Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak, forum anak, sekolah ramah anak, pelayanan ramah anak pada fasilitas kesehatan, kecamatan dan kelurahan/pekon layak anak dan peran serta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat