Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No. 840/KPTS/BPKAD/2013 tanggal 9 Desember 2013, RS Khusus Mata Masyarakat Prov. Sumsel telah melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap. Sesuai ketentuan Pasal 42 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah yang berasal dari non PNS, diatur oleh kepala daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permenkes No. 1199/Menkes/Per/X/2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pengelolaan pegawai non PNS pada RS Khusus Mata Masyarakat Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan status, perencanaan dan pengadaan pegawai, masa percobaan, penugasan dan pembinaan, pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian, masa kerja dan batas usia pensiun, hak dan kewajiban, anggaran, karier, pengawasan dan pengendalian, larangan, penyelesaian perselisihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah
Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perkembangan keadaan khususnya
dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2019
tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah
Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 86 Tahun 2016;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2019;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Perbup Banjarnegara No 7 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Ketentuan Pasal 1, Pasal 7 diubah
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 120 Tahun 2021 Tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai Dan Dewan Pengawas Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Atau Unit Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2019
PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT - RSUD RADEN MATTAHER - PROVINSI JAMBI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 228/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 1691/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No. 10 Tahun 2014; Kep. Menkes No. 772/MENKES/SK/IV/2002; Kep. Menkes No. 631/MENKES/SK/IV/2005; Kep. Menkes No. 129/MENKES/SK/II/2008; PERDA No. 6 Tahun 2010; PERGUB No. 6 Tahun 2011
PERGUB ini Mengatur Mengenai Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi; Meliputi Peraturan Internal Korporasi; Identitas, Visi, Misi, Motto dan Nilai-Nilai Dasar Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi; Kerja Sama
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi beserta penjelasannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
61 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2022
Badan Layanan UmumPerizinan, Pelayanan PublikBadan Usaha Milik Desa
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2009 tentang Izin Lokasi
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan kewenangan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah maka perlu melaksanakan peninjauan terhadap peraturan daerah yang ada; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a dan Pasal 14 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan persyaratan dasar Perizinan Berusaha salah satunya adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang diajukan oleh Pelaku Usaha melalui Sistem Perizinan Berusaha secara Elektronik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar NOmor 12 Tahun 2009 tentang Izin Lokasi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yangmenyatakan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menyatakan bahwa kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada sub urusan Jasa Konstruksi antara lain adalah penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil menengah dan besar, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut; bahwa dengan berubahnya pengaturan terkait Badan Usaha Milik Desa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c huruf d, huruf e dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2022
TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINAU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malinau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malinau
1. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4438);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5963);
11. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
12. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5607);
15. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
22. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 779/Menkes/ PER/ VII/2008 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Anestesiologi dan Reanimasi;
28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor; 779/ Menkes/ PER/ VIII/2008 Tahun 2008 tentang Rekam Medis;
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 780/ Menkes/ PER/ VIII/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi;
30. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1014/ Menkes/ PER/ III/2008 tentang Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 410/ Menkes/ PER/ III/2010;
31. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 1438/ Menkes/ PER/ IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran;
32. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
34. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015;
35. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
36. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasiional;
37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
38. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Taransfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah;
39. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015 tentang Standar Tarif Pemeriksaan Calon Tenaga Kerja Indonesia;
40. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit;
41. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
42. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018;
43. Surat Keputusan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 440/K.446.1/2010 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Malinau Sebagai Satuan Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh.
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Bab III Prinsip-Prinsip Penetapan Tarif; Bab IV Kebijakan Penetapan Tarif; Bab V Tarif Pelayanan Kesehatan; Bab VI Pengelolaan Penerimaan Tarif Pelayanan; Bab VII Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntasi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 99 ayat (4)Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa dalam hal
standar akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis
usaha Badan Layanan Umum Daerah, maka Badan
Layanan Umum Daerah mengembangkan dan
menerapkan kebiiakan akuntansi; bahwa dalam rangka mendukung dan meningkatkan
pelayanan serta menjamin akuntabilitas keuangan pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah, perlu mengembangkan dan menerapkan sistem
akuntansi sesuai standar akuntansi yang berlaku; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara
tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tabun 2006; Peraturan Pemerintab Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintab Nomor 27 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tabun 2018; Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tabun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 jPMK.05j
tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerab Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tabun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Sistem Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah; Pelaporan Keuangan; Audit; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat