Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat