Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 ("Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 1952.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Kekayaan yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah Daerah, pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Pemakaian Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi, 3. Golongan Retribusi, 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, 6. Struktur dan Besarnya Tarif, 7. Tata Cara Pengajuan Permohonan Pemakaian Kekayaan Daerah, 8. Tanggung Jawab Pengguna, Pemakai dan Pemanfaaat Kekayaan Daerah, 9. Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemungutan, 10. Tata Cara Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, 11. Tata Cara Pembayaran Retribusi, 12. Sanksi Administratif, 13. Tata Cara Penagihan, 14. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, 15. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, 16. Peninjauan Tarif Retribusi, 17. Penyidikan, 18. Ketentuan Pidana, dan 19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; dan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 03 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Bidang Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2018
PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS DAYA SAING MELALUI INOVASI DAN KOMPETENSI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS DAYA SAING MELALUI INOVASI DAN KOMPETENSI
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan kebijakan inovasi di kota Binjai dimaksudkan
dapat menjangkau seluruh pelaku inovasi, sehingga bisa
dilaksanakan secara optimal terpadu, terintegrasi, dan
terkoordinasi secara optimal dalam meningkatkan produktifitas
dan daya saing serta untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi
daerah;
b. bahwa saat ini diperlukan pengaturan yang dapat menciptakan
ruang bagi interaksi dan kolaborasi pelaku inovasi, percepatan
koordinasi dan intermediasi antara penyedia dan pengguna
teknologi, serta mendorong pemanfaatan hasil - hasil penelitian
dan pengembangan secara lebih optimal dengan memperkuat
sistem inovasi daerah di Kota Binjai;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 386 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan
kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat melakukan
inovasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil dalam
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4219);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih
Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan
Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian
dan Pengembangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4497);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6123);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PRINSIP INOVASI; FUNGSI DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH; SIDa KOTA BINJAI; PEMBINAAN; PEMBIAYAAN; PELAPORAN; SISTEM INFORMASI INOVASI; FORUM KOMUNIKASI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka kebijakan inovasi dan
penguatan SIDa yang sudah ada harus disesuaikan paling lama 6 (enam) bulan
sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu)
tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.KOTA MANADO2012/NO....
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NOMOR 05 TAHUN 2000 TENTANG PEMEKARAN KELURAHAN DAN KECAMATAN DI KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 2 Tahun 2015
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor:SE I Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, maka Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurtuf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintasan Antar Kota/Kabupaten Dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur
UU No. 64Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; Permenhub No. 26 Tahun 2012; Kepmenhub No KM. 58 Tahun 2003;
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTAR KOTA/KABUPATEN DALAM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Prabumulih No. 40 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAINNYA DARI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 maka petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018; berdasarkan pertimbangan sebagaimana telah diatur sebelumnya perlu menetapkan Perwako tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 ; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; UU No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Prabumulih No. 12 Tahun 2014; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2017; Perwako Prabumulih No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai jenis, biaya, pengaturan tarif pesawat, hotel, transport dan penandatanganan SPPD, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas jabatan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas jabatan melalui uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017; Perwako Prabumulih No. 9 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017; Perwako Prabumulih No. 40 Tahun 2017 tentang perubahan Kedua atas Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
28 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2022 NOMOR 290
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAUR NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan peraturan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan Hasil Evaluasi kelembagaan Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur;
b. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Bengkulu Nomor : 060/523/B.5/2022 tanggal 24 Maret 2022 Hal : Hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerin tahan di Bidang Kesa tu an Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 289);
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAUR NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAUR
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan barang daerah, perlu dilakukan pemantapan administrasi pengelolaan secara profesional
UU No.72 Tahun 1957, UU No.5 Tahun 1960, Uu No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, PP No.46 Tahun 1971, PP No.40 Tahun 1996, PP No.106 Tahun 2000, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, Perda No.21 Tahun 2007
Ketentuan Umum; maksud dan tujuan; Kedudukan, Wewenang, Tugas dan Fungsi; Perencanaan dan Pengadaan; Penyimpanan dan Penyaluran; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; pemindahtangan; Penatausahaan; Pembiayaan; Tuntutan ganti Rugi; Sengketa Barang Daerah; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
30 halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.38 tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.6 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.10 Tahun 2010; Perda Kab Bone Bolango No.11 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum teramasuk didalamnya mengatur tentang Tertib Jalan dan Angkutan Perairan, Tertib Julur Hijau, Taman dan Tempat Umum, Tertib Saluran, Kolam, Sungai, dan Waduk, Daerah Tangkapan Air, Pantai dan Lepas Pantai, Tertib Lingkungan, Tertib Bangunan, Pemilik Dan Penghuni Bangunan, Tertib Hewan Dan Binatang Peliharaan, Tertib Usah Tertentu, Tertib Kesehatan, Ketentuan Pidana, Pembinaan, Pengawasan/Penindakan, Kewajiban Badan, Ketentuan Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2020
Kebijakan pemerintah - pembinaan - perencanaan pengawasan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Perencanaan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2000
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pem binaan dan perencanaan pengawasan atas
penyelenggaraan Pem erintahan Daerah secara efektif,
efisien, dan terpadu serta mencegah terjadinya
pembinaan dan perencanaan pengawasan yang tidak
terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang
baik, perlu disusun Kebijakan Pembinaan dan
Perencanaan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana
dim aksud dalam huruf a dan sesuai Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang
’Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan
Perencanaan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan kebijakan pembinaan dan perencanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembinaan dan perencanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat