Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan proses pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang efektif, efisien dan transparan, perlu untuk mengembangkan sistem e-Simas Hibah Bansos secara elektronik dan terintegrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem eSimas Hibah Bansos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2013.
Pada peraturan Bupati ini di atur tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Peraturan Bupati dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemohon hibah, pemohon bantuan sosial dan SKPD terkait dalam proses pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial melalui e-Simas Hibah Bansos. Bupati menetapkan penerima hibah dan bantuan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemohon hibah dan pemohon bantuan sosial melakukan pendaftaran online melalui aplikasi e- Simas hibah bansos. Pemohon hibah/bantuan sosial yang telah melakukan Login aplikasi mengisi data permohonan dan mengunggah permohonan hibah/bantuan sosial sesuai format yang ditentukan dalam e-Simas Hibah Bansos. SKPD terkait melakukan evaluasi dan verifikasi dokumen permohonan yang masuk melalui e-Simas Hibah Bansos. Penerima hibah/bantuan sosial mengajukan permohonan pencairan belanja hibah/bansos berdasarkan data yang telah masuk pada perencanaan belanja dalam e simas hibah bansos. Penerima hibah/bantuan sosial menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Bupati melalui system e-simas hibah bansos.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
18 hlm
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 5 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas "LEMIGAS"
Mencabut :
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2922 K/73/MEM/2010 tanggal 10 Desember 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "LEMIGAS" Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 24, BN 2014/ NO 1233; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Pusat Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi "LEMIGAS"
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KELOLA INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pemerintahan daerah akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan good governance
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2012, Perpres No.16 Tahun 2018, Keputusan Menpan No.13/KEP/M.PAN/2003, Permenkominfo No.41 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis, perolehan dan penanggung jawab infrastruktur TIK; Realisasi Infrastruktur TIK; Pengelolaan dan Pengoperasian Infrastruktur TIK, Pemeliharaan Infrastruktur TIK; Monitoring dan Evaluasi infrastruktur TIK; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan ini memiliki 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam rangka pembangunan daerah perlu dilakukan secara terarah dan terpadu, agar hasilnya dapat dimanfaatkan dengan sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat; Dalam rangka merumuskan arah, prioritas utama, dan kerangka kebijakan di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, diperlukan suatu upaya bagi Pemerintah Daerah untuk menghimpun berbagai pihak yang berkompeten di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam suatu lembaga non struktural; Sesuai ketentuan UU No. 18 Tahun 2002 Pasal 20 ayat (4) tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, untuk mendukung perumusan prioritas dan berbagai aspek kebijakan penelitian, pengembangan, dan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerintah Daerah membentuk Dewan Riset Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Riset Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; BAB III TUGAS DAN FUNGSI; BAB IV ORGANISASI; BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; BAB VI TATA KERJA; BAB VII PEMBIAYAAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2017.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan sebagai wahana belajar untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia
yang inovatif, kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Perpustakaan Nasiona-l Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2020-2024;
b. bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat sehingga dapat mengembangkan potensi masyarakat;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber daya, pelayanan dan pengelolaan perpustakaan, baik dalam hal kualitas dan kuantitas yang dilakukan berdasarkan karakteristik fungsi dan tuj uan serta dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemustaka dan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara berkesinambungan, perlu dilakukan transformasi perpustakaan yang berbasis inklusi sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Transformasi Perpustakaan
Berbasis Inklusi Sosial;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 20 Tahun 2003, UU No 43 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 2014, Perpres No 18 Tahun 2020, PerPusNas No 7 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019,, Perda Provinsi Lampung No 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasin Inklusi Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiInformasi, Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 39 Tahun 1963 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 No. 38)
PP No. 7 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1951) Tentang Mengubah Peraturan Film Tahun 1940 (Filmverordening 1940. Staatsblad 1940 No. 539)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1963 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1954 Tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1951 Tentang Mengubah Peraturan Film 1940 (Filmorderning 1940 Stbl. 1940 No. 539) (Lembaran Negara Tahun 1963 No. 64)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1964.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Survei Kepuasan Masyarakat Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
Dalam rangka pengukuran tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Survei Kepuasan Masyarakat Berbasisi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2017; PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016; PERBUP KAB. DAIRI No. 15 Tahun 2019; PERBUP KAB. DAIRI No. 12 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Prinsip, Unsur Pelayanan, Manfaat dan Periode Pelaksanaan SKM, Aplikasi SKM Berbasis Elektronik, Infrastruktur Aplikasi, Pengelolaan Aplikasi, Hak Akses dan Kewajiban Pengelola Aplikasi, Pelaksanaan Survei, Kuesioner dan Pelaporan, Pembinaan, Ketentuan Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
22 Hlm
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 25 Tahun 2019
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
2019
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia NO. 25, BN 2019/NO. 1684; PERATURAN.GO.ID: 16 HLM
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan negara
yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai yang terkelola
dengan baik dan efisien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaa dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
2. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas
Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan
Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah
Nonkementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 322);
3. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah
Nondepartemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden
Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan
Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Nonkementerian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
4. Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor
1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6);
Mengatur tentang Ketentuan Umum; Pejabat Pengelolaan Barang Milik Negara; Pengelolaan teknis dan Administrasi Barang Milik Negara; Optimalisasi Barang Milik Negara; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik,
Pemerintah Kabupaten menggunakan sistem OSS dalam
pemberian perizinan berusaha;
b. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan
penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan
pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara
elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik di Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6215);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Nomor 99);
9. Peraturan Bupati Pati Nomor 54 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun
2016 Nomor 54).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Jenis Perizinan berusaha terdiri atas :
a. Izin usaha, terdiri dari :
1. Izin Lokasi;
2. Izin Lingkungan;
3. IMB;
4. Izin Usaha lainnya yang sah yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
b. Izin komersial/operasional.
(2) Proses pelayanan perizinan berusaha sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat