Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pekalongan Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Kota Pekalongan Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan daerah, RPIK, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
64 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri 1 E 2014/TLD No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di wilayah kepulauan Bangka Barat diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung dan kelestarian lingkungan hidup, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kabupaten Bangka Barat secara dinamis dalam satu kesatuan tata lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisional sosial budayadan kondisi sosial ekonomi melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Barat sampai Tahun 2034.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2014 – 2034. RTRW kabupaten berfungsi sebagai arah kebijakan untuk peningkatan fungsi pusat-pusat pelayanan, peningkatan kualitas jaringan prasarana, peningkatan kualitas lingkungan, peningkatan produktivitas kawasan pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, pertambangan dan industri. Pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah ini meliputi tujuan lingkup wilayah perencanaan dan substansi RTRW, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Rencana Pola Ruang Wilayah, Penetapan Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pidana, Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
- Ruang udara untuk penerbangan diatur lebih lanjut dalam rencana induk bandar udara.
- Pada kawasan izin usaha pertambangan yang belum dikelola, dapat dimanfaatkan untuk keperluan lainnya yang akan diatur lebih lanjut melalui peraturan Bupati.
- Mekanisme perizinan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif diatur dengan Peraturan Bupati.
- Tugas, susunan organisasi dan tata kerja Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah diatur dengan Keputusan Bupati.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 26 Tahun 2007;
- UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014;
- UU No. 32 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 32 Tahun 2014;
- PP No. 26 Tahun 2008;
- PP No. 15 Tahun 2010;
- PP No. 68 Tahun 2010;
- PP No. 50 Tahun 2011;
- PP No. 8 Tahun 2013;
- Perpres No. 121 Tahun 2012;
- Perpres No. 122 Tahun 2012;
- Permendagri No. 50 Tahun 2009;
- Permendagri No. 56 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016;
- Perda Prov. Sulut No.3 Tahun 2011;
- Perda Prov. Sulut No.1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan RZWP-3-K, jangka waktu, kedudukan dan fungsi RZWP-3-K, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K), rencana alokasi ruang WP3K, zona pemanfaatan ruang WP3K, penetapan pemanfaatan ruang WP3K, pengawasan pengelolaan WP3K, reklamasi, dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
46 halaman (terdiri dari 24 hal batang tubuh (36 pasal), 6 hal penjelasan, dan 16 hal lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL KAB.SEKADAU: 49 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.4 Tahun 1979, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, Kepres No.36 Tahun 1990, Permen PPPA No.13 Tahun 2010, PermenPPPA No.5 Tahun 2011, PermenPPPA No.10 Tahun 2011, PermenPPPA No.11 Tahun 2011, PermenPPPA No.12 Tahun 2011, PermenPPPA No.13 Tahun 2011, PermenPPPA No.14 Tahun 2011, Permensos No.21 Tahun 2013, PermenPPPA No.8 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Prinsip dan Strategi; Hak Anak; Indikator Kabupaten Layak Anak; Wewenang Pemerintah Daerah; Tahapan Penyelenggaraan KLA; Sekolah Ramah Anak; Pelayanan Kesehatan Ramah Anak; Kecamatan Layak Anak; Desa Layak Anak; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
38 Halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2021
TATA CARA – PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, maka program pembentukan peraturan daerah perlu dilakukan secara terukur dan sistematis sehingga dapat dihasilkan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah yang berkualitas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, mengenai tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang berlaku mutatis mutandis terhadap penyusunan Propemperda Kabupaten/Kota yang diatur dengan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Dumai No. 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 35 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah; Penyusunan Propemperda; Perubahan Propemperda; Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah di Luar Propemperda; Peran Serta Masyarakat; Penyebarluasan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2011
rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 1 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
b. Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan Kabupaten Dharmasraya dengan kebijakan nasional dan provinsi Sumatera Barat, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah Tahun 2016-2021, perlu dilakukan penyesuaian
c. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No 38 Tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 tahun 2014, PP No 2 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 67 Tahun 2012, Permendagri No 86 Tahun 2017, Perda Prov,Sumbar No 7 Tahun 2008, Perda Prov. Sumbar No 13 Tahun 2012, Perda Prov.Sumbar No 6 Tahun 2016, Perda Kab.Dharmasraya No 10 tahun 2012, Perda Kab.Dharmasraya No 4 Tahun 2015, Perda Kab.Dharmasraya No 4 Tahun 2016, Perda Kab.Dharmasraya No 6 tahun 2016,
Pendahuluan, gambaran Umum Kondisi Daerah, Gambaran Keuangan Daerah, Permasalahan dan Isu-isu STrategis Daerah, Visi misi tujuan dan sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Perda Kab.Dharmasraya No 4 Tahun 2016
Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah tahun 2016-2021
8
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 1, BN.2018/No.158, jdih.kemkes.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2020
rencana - pembangunan - industri - kABUPATEN - bANGKA SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2020/NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PERMENPERIN No. 110/MIND/PER/12/2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang kedudukan dan ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2020-2040 (RPIK). Selain itu diatur pula mengenai Pelaksanaan RPIK, yang terdiri dari jangka waktu dan tahapan. Peraturan ini juga memuat ketentuan mengenai pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN AGAM TAHUN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat