PEDOMAN PEMBERIAN TUNJANGAN PENGAMANAN DAN PELAYANAN BUPATI / WAKIL BUPATI LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Pengamanan dan Pelayanan Bupati / Wakil Bupati Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka fasilitasi tugas Bupati/Wakil Bupati
maka diperlukan kegiatan pengamanan/pengawalan dan
pelayanan melekat 24 jam menyesuaikan tugas Bupati/Wakil
Bupati.
b. bahwa beban tugas dan tanggung jawab
pengamanan/pengawalan dan pelayanan Bupati/Wakil
Bupati berbeda dengan beban tugas pegawai lainnya dan
tidak terpaku pada jam keija pegawai serta memiliki risiko
keija tinggi maka perlu diberikan tunjangan khusus.
c. bahwa untuk tertib pelaksanaan tugas-tugas
pengamanan/pengawalan dan pelayanan Bupati/Wakil
Bupati maka perlu mengatur kembali tentang Pedoman
Pemberian Tunjangan Pengamanan dan Pelayanan
Bupati/Wakil Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Utara.
d. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c tersebut
di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung
Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Keputusan Mendagri No 050-3708 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Pengamanan Dan Pelayanan Bupati/Wakil Bupati Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Pcraturan Bupati Lampung Utara Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Pengamanan dan Pelayanan Bupati/Wakil Bupati serta Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Halaman : 5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas yang menjadi kewenangan daerah, maka susunan organisasi dinas daerah yang ditetapkan dengan Perda No. 4 Tahun 2008 perlu ditinjau kembali;
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Jabatan dan Eselon; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2011.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda No. 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran tugas dan fungsi masing-masing susunan organisasi; nomenklatur, wilayah kerja, dan uraian tugas UPTD, diatur dengan Peraturan Bupati.
LD.2011/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa kondisi ketentraman dan ketertiban umum daerah yang kondusif merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi masyarakat, maka perlu dibangun kelembagaan Satpol PP yang mampu mendukung terwujudnya kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur
UU Nomor 28 Tahun 1959; UUNomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 3 Tahun 1982; PP Nomor 24 Tahun 1983; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2010; PERMEN Nomor 40 Tahun 2011; PERDA Nomor 01 Tahun 2008;
Penetapan UU, Hukum Acara Pidana, Perubahan UU, PERDA, Perubahan Batas Wilayah & nama, Pembagian Urusan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Pamong Praja, Urusan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
12 halaman, penejelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, maka telah terjadi perubahan komposisi Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2007, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 7 tahun 2008.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Perubahan Kedua, Pasal I, Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
3 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 1 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan Dan Cabang Dinas
susunan organisasi upt dinas upt badan dan cabang dinas
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2018/NO.607
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN DAN CABANG DINAS
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas yang memenuhi kriteria dan klasifikasi diperlukan pembentukan kembali Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas Lingkup Dinas dan Badan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan umum; bahwa untuk memenuhi kriteria dan klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 50 UPT Dinas: a) dua UPT Dinas Kesehatan Provinsi; b) UPT Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kelas A Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi; c) dua UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi; d) 14 UPT Dinas Kehutanan Provinsi; e) dua UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; f) enam UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi; g) tiga UPT Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi; h) UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Kelas A Dinas Perhubungan Provinsi; i) tiga UPT Dinas Sosial Provinsi; j) tiga UPT Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi; k) empat UPT Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi; l) lima UPT Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi; m) UPT Pengawasan, Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Kelas B Dinas Pangan Provinsi; n) UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Kelas B Dinas Lingkungan Hidup Provinsi; o) UPT Laboratorium dan Pengujian Bahan Kelas A Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi; p) UPT Pelayanan Teknis Laboratorium Kelas A Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi.
2) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 12 UPT Badan: a) 11 UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi; b) UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Kelas A Badan Kepegawaian Daerah Provinsi.
3) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 11 Cabang Dinas: a) enam Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; dan b) lima Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2016
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah, Gubernur perlu di bantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah, dengan berpedoman pada peraturan pemerintah ini. Bahwa PERDA No.2 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Sususan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat perlu dilakukan penataan kembali dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Barat No.01 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, kelompok jabatan fungional, dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2009.
mencabut PERDA No.2 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf e
angka 1 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah
dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah sebagai Perangkat Daerah yang
melaksanakan fungsi penunjang perencanaan di
Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Tipe
Perangkat Daerah dan nama nomenklatur Perangkat
Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
4. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka:
a. Nomenklatur Perangkat Daerah, tipe Perangkat Daerah dan
nomenklatur jabatan yang ada saat ini tetap dipergunakan sampai
dengan dilantiknya pejabat baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
b. Pejabat yang ada saat ini tetap menduduki jabatan dan menjalankan
tugas fungsinya sampai dengan dilantiknya pejabat baru berdasarkan
Peraturan Daerah ini.
c. Pengelolaan anggaran Perangkat Daerah yang ada tetap dilaksanakan
sampai dengan disesuaikannya penganggaran dalam Anggaran
Pendapat Belanja Daerah sesuai nomenklatur Perangkat Daerah baru
berdasarkan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 1 Tahun 2019
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai ketentraman dan ketertiban umum;
b. bahwa dengan adanya pengaturan tentang ketentraman dan ketertiban umum maka dapat mengisi kekosongan hukum dan menciptakan kepastian hukum sehingga dapat terciptanya dan menjadikan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 9 dan Pasal 12 ayat (1) huruf e;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 7 Tahun 2004
4. UU No. 38 Tahun 2004
5. UU No. 22 Tahun 2009
6. UU No. 32 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 31 Tahun 1980
10. PP No. 6 Tahun 2010
11. Permendagri No. 84 Tahun 2014
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Perda Kabupaten Kepahiang No. 8 Tahun 2012
14. Perda Kabupaten Kepahiang No. 1 Tahun 2015
-Larangan mengadakan pesta malam.
-peraturan ini mengatur mengenai sarpras yang dapat digunakan oleh masyarakat dan kegiatan apa saja yang dilarang agar terciptanya Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat