PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN KAPUAS HULU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.1, TBD No.1, LL KAB. KAPUAS HULU: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, maka telah terjadi perubahan komposisi Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2007, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 7 tahun 2008.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Perubahan Kedua, Pasal I, Atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
- 3 halaman dan 3 halaman penjelasan
|