Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembinaan
dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, perlu menyusun perencanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disusun
perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
98 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2023
PENGAWASAN - KEARSIPAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk mengevaluasi dan menilai penyelenggaraan kearsipan para pencipta arsip sesuai dengan prinsip kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan pengawasan, agar pengawasan berjalan dengan baik, efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 35 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 63 tahun 2020, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan, Umum, Pengawasan Kearsipan Eksternal, Pengawasan Sistem Kearsipan Eksternal, Pengawasan Penyelamatan Arsip Statis Eksternal, Pengawasan Kearsipan Internal, Pengawasan Sistem Kearsipan Internal, Pengawasan Pengelolaan Arsip Aktif, Pengawasan Penyelamatan Arsip Statis Internal, Verifikasi Hasil Pengawasan Kearsipan Internal, Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan, Pengawasan atas Penegakan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kearsipan, Umum, Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan, Umum, Tim Pengawas Kearsipan Eksternal, Tim Pengawas Kearsipan Internal, Prosedur Pengawasan Kearsipan, Umum, Perencanaan Program, Pelaksanaan, Audit Kearsipan, Monitoring, Pelaporan, LAKE, LAKI, LHM, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
15 hlm.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 6, BN 2023 (371) : 17 hlm
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Pengawasan Intern
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara;
b. bahwa pengawasan intern sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungann Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Intern Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu disempurnakan untuk mengikuti perkembangan pengawasan intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengawasan Intern;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan pengawasan intern, penjaminan kualitas, kode etik profesi auditor dan penerapan perangkat profesi auditor, koordinasi pengawasan intern dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2011
pedoman - tidak - lanjut - hasil - pemeriksaan - badan - permeriksa - Keuangan - republik - indonesia - pada - pemerintah - kabupaten - bandung
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2011/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasa 17 Ayat (3) UU No. 15 Tahun 2004 Maka perlu menetapkan Perbup Bandung tentang pedoman tidak lanjut hasil pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan RI pada Perbup Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU RI N. 17 Tahun 2003; UU RI NO. 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2010. Perdakap Bandung No. 6 tahun 2004; Perdakap bandung No. 2 Tahun 2007; Perdakap Bandung No. 17 Tahun 2007; Perdakap Bandung No. 21 Tahun 2007; Kepbup No. 18 Tahun 2004; Kebup Bandung No. 22 Tahun 2004; Kepbup Bandung No. 700/Kep. 37 Inspektorat/2010.
Peraturan Bupati Ini Mengatru Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 1990
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah, untuk kepentingan penyelenggara Pemerintah secara berdaya guna dan berhasil guna serta meningkatkan keamanan dan ketertiban, perlu untuk menetapkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara yang diatur dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Kehakiman Nomor M-05.PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M-04.PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Pol.Skep/3/X/1985;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Kewajiban Dan Kewenangan
Bab IV Pengangkatan, Pemberhentian Dan Persyaratan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Bab V Pembinaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 1990.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaiai Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan sistem
pengendalian intern pemerintah, wajib dilaksanakan
penilaian risiko yang meliputi identifikasi risiko dan
analisis risiko;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan penilaian risiko di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perlu
mengubah Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian
Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pela.ksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggarann Negara yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kola.ka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Lentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Kcuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan
Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lernbaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
N gara Republik Indonesia Nomor 6757};
9. Peraturan Pernerintah Nornor 60 Tahun 2008 tentang
Sistern Pengendalian Intern Pemerintah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4890);
10. Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajernen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 63, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037};
11. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pernerintahan di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nornor 73, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6041};
12. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 42, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara republic Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi~
Nomor 6718);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nezeri b
Nomor 8 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7); dan
17. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 800 / 146 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara
Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan beberapa Pasal
baru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan
yang baik sehingga tercapai tujuan bernegara sesuai
dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 perlu adanya pembinaan dan
pengawasan yang terencana; bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, dan
terpadu perlu disusun kebijakan yang terencana; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun
2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2023, Perencanaan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2023 menjadi pedoman dalam penyusunan
program kerja pengawasan Tahun 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022;
Penyusunan kebijakan Pembinaan dan perencanaa Pengawasan 2023 bertujuan untuk:
a. mensinergikan Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Daerah Provinsi dan Inspektorat Daerah;
b. meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Daerah; dan
d. meningkatkan penataan dan penyempurnaan kebijakan sistem dan prosedur Pembinaan dan pengawasan.
Perencanaan Pembinaan d an Pengawasan Tahun 2023 meliputi:
a. fokus Pembinaan dan Pengawasan yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran Pembinaan dan Pengawasan; dan
c. jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kualitas kegiatan pengawasan intern yang sesuai dengan standar serta penerapan kode etik, perlu dilakukan suatu program pengembangan dan penjaminan kualitas yang dilakukan oleh pihak ekstern melalui telaahan sejawat;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Bari to Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan;
Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 tahun 2012 tentang Pedoman Telaahan Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pedoman Pelaksanaan Telaah Sejawat; dan
b. Standar Penilaian dan Pelaksanaan Telaah Sejawat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
128 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Pengawasan/Audit Internal
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 825
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan mewujudkan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih di Provinsi Kepulauan Riau, perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 dengan menetapkan PERGUB.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 92 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai Perencanaan pengawasan yang dilakukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan dilaksanakan secara terpadu, meliputi pengawasan umum terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; pembinaan dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/ Kota; dan pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
33 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2023
pemerintahan daerah tahun 2023 - perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah
Daerah menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib
mencantumkan program Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan
kewenangannya dalam Dokumen Perencanaan dan Anggaran
(DPA) daerah serta mengalokasikan anggaran Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2023.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.8 Tahun 2009; Permendagri No.25 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permengari No.73 Tahun 2020; Permendagri No.88 Tahun 2022; Perda Kab.Bintan No.11 Tahun 2022; Perbup Bintan No.74 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat