Perubahan Status Unit Pengelolaan Teknis Dinas Sanggar
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor 516 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status Unit Pengelola Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Berdarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengalihfungsikan SKB menjadi Satuan PNF berdasarkan usulan Kepala Dinas Pendidikan;
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar manjadi satuan Pendidikan Nonformal, Satuan PNF alih fungsi dari SKB ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. UU No. 9 TAHUN 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 20 Tahun 2003
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2005
7. PP No. 47 Tahun 2008
8. PP No. 48 Tahun 2008
9. PP No. 17 Tahun 2010
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Pendidikan no. 4 Tahun 2016
12. Perda No. 69 Tahun 2016
Satuan Pendidikan Nonformal mempunyai tugas menyelenggarakan, membiayai, mendampingi, dan membuat percontohan pelaksanaan Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan yang mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegerian Sekolah Dasar Swasta Kelas Jauh Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa guna mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan berkembanganya potensi peserta didik yang berilmu, beriman, cakap, kreatif dan mandiri yang diselenggarakan melalui proses pembelajaran dengan metode komprehensif yang menyentuh unsur demokratis, berkeadilan, sistematik pembudayaan keteladanan dan pemberdayanan semua komponen masyarakat sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan, Maksud dan Tujuan; Penegerian Sekolah dasar; Rencana Induk Pengembangan Sekolah; Siswa; Penilaian; Pembiayaan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 46 Tahun 2017
PEDOMAN PENYALURAN DANA PENDIDIKAN BAGI SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS/ SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/ MADRASAH ALIYAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2017/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Dana Pendidikan bagi Siswa Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah
ABSTRAK:
bahwa dalam ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, disebutkan bahwa Pendanaan Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa Penyelenggara Pendidikan SMA/SMK/MA adalah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah, namun dana yang tersedia belum mampu menutup operasional penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karanganyar; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Karanganyar khususnya pelaksanaan rintisan Program Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun, maka perlu memberikan dana operasional bagi penyelenggaraan Pendidikan di tingkat SMA/SMK/MA di Kabupaten Karanganyar sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi sebagai penyelenggara Pendidikan Menengah dan Kejuruan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Dana Pendidikan bagi Siswa Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun; 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyaluran Dana Pendidikan bagi Siswa Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kabuapaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 46 Tahun 2017
DANA ALOKASI KHUSUS - TATA CARA PENYALURAN DAN PEMBAYARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2017/ No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Sumber Dana Sisa Dana Alokasi Khusus
Bidang Pendidikan Menengah di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan
Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana
Alokasi Khusus Fisik, dalam hal terdapat sisa Dana Alokasi
Khusus Fisik di Rekening Kas Umum Daerah yang terkait
dengan adanya pengalihan kewenangan urusan pemerintahan
dari kabupaten/kota ke provinsi sebagaimana diatur dalam
peraturan perundangan mengenai pemerintahan daerah, sisa
Dana Alokasi Khusus tersebut diprioritaskan untuk digunakan
pada bidang yang sama atau sesuai dengan kebutuhan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus
Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Sumber Dana Sisa Dana Alokasi Khusus
Bidang Pendidikan Menengah di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kegiatan, sumber dan besaran, tata cara penetapan penerima, tata cara pencairan, penggunaan dan laporan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta untuk optimalisasi penyelenggaraan pendidikan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal; ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPY SPF SD dan UPT SPF SMP pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, diatur pula mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi hingga pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
7 halaman (Perbup) dan 9 halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PENGISIAN BANGKU KOSONG PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Peraturan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat bagi
sekolah Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah
daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili
pada radius zona terdekat dari sekolah;
b. bahwa aspirasi masyarakat yang tertuang dalam
rekomendasi DPRD Kabupaten Sidoarjo Tanggal 3 Juli 2017
mengamantkan agar bangku kosong pada sekolah-selokah
negeri dilakukan pengisian;
c. bahwa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri yang dilakukan
melalui seleksi peserta didik pada pelaksanaanya
ditemukan bangku kosong yang berpotensi tidak optimalnya
proses belajar mengajar pada sekolah negeri ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Tatacara Pengisian Bangku Kosong Pada Taman
Kanak- kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
3 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 9 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 81 A Tahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 972);
10 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17
Tahun 2017, Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, Atau Bentuk Lain yang Sederajat;
11 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008, tentang
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2008 Nomor 3
Seri E);
12 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
13 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 68 Tahun 2016, tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
Nomor 68); 15 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2017 Peraturan
Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah
Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo (Berita
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 28)
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pengisian bangku kosong pada TKN, SDN dan SPMN di kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, tujuan dan asas, tata cara pengumuman, pelaksanaan pemantauan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Permendagri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta untuk optimalisasi penyelenggaraan pendidikan non formal, perlu dibentuk UPT Satuan Pendidikan Non Formal melalui Peraturan Bupati.
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kebudayaan, Pendidian Dasar dan Menengah No. 4 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017.
Dengan Perbup ini dibentuk UPTD Satuan PNF SKB pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, diatur pula mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi hingga pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Mamuju Utara No. 12 Tahun 2017 tentang UPT Dinas Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Utara dicabut dan tidak berlaku lagi.
7 halaman (Perbup) dan 1 halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa pada dinas daerah kabupaten/kota dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.4 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pembiayaan; ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
9 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 44 Tahun 2017
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
A. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 20 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2005
7. PP No. 47 Tahun 2008
8. PP No. 48 Tahun 2008
9. PP No. 17 Tahun 2010
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2016
13. Perda kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
14. Perbup No. 31 Tahun 2016
Pasal 2
(1) Dengan Peraturan bupati ini dibentuk pengalihfungsian Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Seluma menjadi Satuan Pendidikan Nonformal dengan nama Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (Satuan PNF-SKB) Kabupaten Seluma.
(2) Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (Satuan PNF-SKB) dibentuk berdasarkan potensi,karakteristik dan beban kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 44 Tahun 2017
petunjuk - pelaksanaan - peraturan - daerah - kabupaten - bandung - nomor - 9 - tahun - 2016 - tentang - penyelenggaraan - perpustakaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD 2017/44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai Penyelemggaraan Perpustakaan telah diatur dalam Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016 menindaklanjuti Pasal 37 ayat (5), Pasal 53 ayat (4), Pasal 58 ayat (3) Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016 maka perlu meentapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2014; Perdqa Kab. Bandung No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Koleksi Peprustakaan, Jenis Pelayanan Perpustakaan, Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha, Penghargaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat