Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Thn 2011/ No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Ka. Cirebon No. 2 Tahun 2001; Perda kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Subjek Dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan,Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsaan Penagihan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Insentif Pemungutan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 48 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Komponen Nilai Perolehan Air tanah; Bab 4. Komponen dan Bobot Penentuan NPA; Bab 5. Tata Cara Perhitungan dan Penetapan NPA; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
7 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya melaksanakan peralihan kewenangan pelayanan tera/tera ulang dari Pemerintah Daerah Provinsi ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu adanya pengaturan mengenai retribusi pelayanan tera/ tera ulang; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Kupang dalam Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu adanya penetapan nilai retribusi pelayanan tera/tera ulang; bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dan mengisi kekosongan hukum berkaitan dengan pungutan dalam pelayanan tera/tera ulang, perlu adanya pengaturan tentang retribusi pelayanan tera/ tera ulang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014;
Peratura Daerah berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; III. Golongan Retribusi; IV. Cara Mengukur Tingkat penggunaan Jasa; V. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi: VII. Pemungutan Retribusi; VIII. Pemungutan Retribusi; IX. Tata Cara Pembayaran; X. Tata Cara Penagihan; XI. pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; XII. Keberatan; XIII. Pengembalian Kelebihan pembayaran; XIV. Kadaluwarsa Penagihan; XV. Insentif Pemungutan; XVI. Sanksi Administratif; XVII. Ketentuan Penyidikan; XVIII. Ketentuan Pidana; XIX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Lembata memiliki potensi mineral bukan logam dan batuan yang mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan;
b. bahwa kegiatan penambangan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang – Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Golongan Mineral bukan Logam dan Batuan; Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan; Wilayah Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan; Perizinan; Berakhirnya IUP dan IPR; Usaha Jasa Pertambangan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan; Reklamasi dan Pascatambang; Pembinaan dan Pengawasan; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Perlindungan dan Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Denda; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 halaman; 10 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur: a. Nomor 5 Tahun 2013; b. Nomor 1 Tahun 2018; c. Nomor 10 Tahun 2019; dan d. Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa demi menjamin kesejahteraan masyarakat umum sesuai dengan tujuan negara di dalam konstitusi maka pemerintah daerah berwenang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah; b. bahwa dengan adanya perkembangan saran dan prasarana kesehatan di Kabupaten Flores Timur yang belum menjadi objek retribusi pelayanan kesehatan dan tarif retribusi yang harus disesuaikan dengan perkembangan perekonomian saat ini makan pelru dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur mengenai retribusi jasa umum; c. bahwa untuk menjami kepastian hukum dalam melaksanakan pemungutan retibusi terhadap jasa pelayanan kesehatan yang belum menjadi objek retribusi saat ini dan sesuai dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengenai peninjauan kembali tarif retribusi maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima atas Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa umum
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 9 dan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 yang telah beberapa kai diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013; Nomor 1 Tahun 2018; Nomor 10 Tahun 2019; dan Nomor 5 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 9 dan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 yang telah beberapa kai diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013; Nomor 1 Tahun 2018; Nomor 10 Tahun 2019; dan Nomor 5 tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur: a. Nomor 5 Tahun 2013; b. Nomor 1 Tahun 2018; c. Nomor 10 Tahun 2019; dan d. Nomor 5 Tahun 2020 diubah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No.4 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi pasar di Kota Semarang yang ditetapkan berdasarkan
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1998
tentang Retribusi Pasar sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu ditinjau kembali ;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu menetapkan
kembali Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Retribusi Pasar.
Undang - undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun
2000.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas
jasa pelayanan yang diberikan kepada umum di dalam lingkungan pasar.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan
Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Sanksi Administrasi;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Tata Cara Penagihan;
13. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
14. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan,
Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Dan Pembatalan;
15. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
16. Kedaluwarsa;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan objek dan besaran tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab Kebumen No. 32 Tahun 2011;
Daslam peraturan ini memuat tentang beberapa perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 39 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa Besarnya Nilai Perolehan Air Permukaan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penentuan Nilai Perolehan Air Untuk Penetapan Pajak Air Permukaan, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Perolehan Air Permukaan.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; PERMENKEU No. 11/PMK.07/2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 9/PMK.02/2016; PERMENPUPR No. 15/PRT/M/2017; PERDA No. 7 Tahun 2011; PERGUB No. 32 Tahun 2018; PERGUB No. 47 Tahun 2018.
Tata Cara Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2022
PERDA Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan dan Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Mencabut :
a. Pasal 1 angka 11 sampai dengan angka 16, dan angka 65;
b. BAB XIII Pasal 48 sampai dengan Pasal 64
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (S5) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012
Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Daerah Nomor 14
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dilakukan peninjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
56 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat