tata cara pergeseran anggaran satuan kerja perangkat daerah pemerintah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2014/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 81 dan Pasal 124 serta penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan perubahan kebutuhan dan percepatan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No,14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Dasar Pergeseran Anggaran Dan Perubahan APBD, Tata Cara Pergeseran Anggaran, Penyampaian Pergeseran Anggaran Kepada DPRD, Pendanaan Keadaan Darurat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MEKANISME PERSETUJUAN SUBSTANSI RENCANA RINCI TATA RUANG KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
Bahwa rangka sinkronisasi dan harmonisasi Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota, Gubernur memberikan persetujuan substansi berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1/PRT/M/2013, untuk kelancaran dan tertib administrasi proses persetujuan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Keppres No. 4 Tahun 2009; Permendagri No. 9 Tahun 1998; Permendagri No. 28 Tahun 2008; Permendagri No. 50 Tahun 2009; Permen PU No.11/PRT/M/2009; Permen PU No. 20/PRT/M/2011; Permen PU No. 01/PRT/M/2013; Permenhut No. P.28/Menhut-II/2009; Kepmen PU No.233/KPTS/M/2013; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Mekanisme pemberian persetujuan substansi rinci tata ruang Kabupaten/Kota, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembahasan Substansi Renaca Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota; Mekanisme Persetujuan; Bagan Alur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2004 sebgaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN SEMESTA PROVINSI MALUKU UTARA - PEDOMAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan diri secara utuh sebagaimana manusia yang bermartabat untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya
masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, dalam proses integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan semesta di Provinsi Maluku Utara ke Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maka perlu adanya pedoman yang mengatur tentang sistem dan prosedur pelayanan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Semesta Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/MENKES/PER/IXX/ 86, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 131/MENKES/SK/III/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/PER/V/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71/Menkes/PER/XII/2013, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 51 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) maksud dan tujuan, 3) asas dan prinsip, 4) kepersertaan, 5) manfaat jaminan kesehatan, 6) paket manfaat pemeliharaan kesehatan, 7) pemberi pelayanan kesehatan, 8) sistem rujukan, 9) sistem pembayaran, 10) anggaran Jamkesta, 11) pembinaan, monitoring dan evaluasi, 12) penanganan keluhan, 13) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri XIII Bab 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2014
URAIAN - TUGAS POKOK - FUNGSI - INSPEKTORAT - BAPPEDA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN KETIGA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 31 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT, BAPPEDA DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan dalam rangka penataan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran, serta agar lebih efektif, efisien dan terfokus di dalam pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 50a Perda Provinsi Jambi No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Provinsi Jambi No. 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi perlu membentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2013;
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2014.
Menyisipkan 26 (dua puluh enam) Pasal di antara Pasal 295 dan Pasal 296, yakni Pasal 295 A s.d. Pasal 295 Z
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2014
rincian tugas, fungsi dan tata kerja inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) dan Pasal 70 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Lembaga Teknis Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 32 Tahun 2004
3. UU Nomor 33 Tahun 2004
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 5 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 10)., sebagaimana telah diubah beberapa kali yaitu:
1. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010;
2. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 25 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa pemberian hak-hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah termasuk tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional sesuai dengan kemampuan daerah diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran; bahwa perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah berada pada pengelompokan kemampuan keuangan daerah kategori tinggi, tidak sesuai lagi dengan pengelompokan kemampuan keuangan daerah kategori sedang yang diatur dalam Pergub Sulteng Nomor 12 Tahun 2007 sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai Penyesuaian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan melakukan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional DPRD Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; Pergub Sulteng Nomor 12 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007, yaitu ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembangunan dan Perolehan Perumahan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan Pemukiman merupakan salah
satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor
penting dalam peningkatan harkat dan martabat
manusia, maka diciptakan kondisi yang dapat
mendorong pembangunan perumahan bagi Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan
dalam rangka merealisasikan Visi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara, maka diperlukan adanya langkah
kongkrit Pemerintah Provinsi yaitu dengan
membangun Perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil
guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokokpokok Kepegawaian (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana Lelah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua alas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerinlahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tenlang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pcmerintah Nomor 6 Tahun 2006 tenlang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kcrja
Sekretarial Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara. (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tcnggara Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 12).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
FUNGSI MASING-MASING PIHAK
BAB IV
PERSYARATAN DAN TATA CARA
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KLASIFIKASI RUMAH
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IX
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PELAPORAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2014
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Pergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah berlakunya UU No. 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten PALI dan UU No. 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Muratara maka untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak-pajak daerah serta dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu melakukan pembentukan UPT Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel pada masing-masing kabupaten dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 575 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 12 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pembentukan UPTD Kab. PALI dan Muratara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Mengubah Pergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 12 Tahun 2013
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2014
KETENTUAN PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa Otonomi KhususBagi Provlnsi Papua Barat bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat melalui pembangunan di segala bidang;
b. bahwa untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dar;
Angaran . Pendapatan dan Belanja Negara diantaranya berupa Dana Otonomi Khusus;
c. bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penggunaan dana Otonomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu alokasi Dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonom Khusus Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiaman telah diubah beberapa kalo terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur mengatur mengenai Ketentuan Pengalokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2014.
29 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
dalam Perda No.5 Tahun 2013 tentang APBD Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan Belanja Bantuan Keuangan Khusus Dari Provinsi ke Kabupaten.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2013; Permendagri No.27 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai alokasi, kriteria dan arah kegiatan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pemantauan serta pengawasan atas kinerja pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat