PERDA Kab. Gunung Mas No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan dan
pelaksanaan pemerintahan daerah diperlukan
penataan kembali organisasi dan tata kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Daerah dan
Lembaga Teknis Daerah dalam rangka kelancaran.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN;
BAB VII
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Nomor 05 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga teknis Daerah
Kabupaten Gunung Mas serta Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Gunung Mas, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedududkan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Pengangkatan dan Pemberhentian; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 12 Tahun 2015
PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA, TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/No. 497
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar dan Izin Belajar TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menciptakan kualitas sumber daya aparatur dengan meningkatkan mutu profesionalisme, sikap pengabdian, kesetiaan dan pengembangan kompetensi serta wawasan Pegawai Negeri sipil melalui pendidikan sehingga dapat meningkatkan kinerja organisasi Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 1961; Perda Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2008; Surat Menteri Pendidikan Nasional No. 595/D5.1/T/2007; Surat Menteri Dalam Negeri No. 892/303/SJ Tahun 2009; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No. B/3264/m.pan-rb/10/2013; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, Tugas Belajar dan Izin Belajar Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, beasiswa, tugas belajar, izin belajar, pembiayaan, kewenangan, hukuman disiplin, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2018
PERWALI Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan unit pelaksana teknis daerah rumah singgah ilomata pada dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Remaja pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota in adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Remaja Pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Klasifikasi dan Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Eselonisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Peraturan Walikota ini terdiri atas 10 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan disiplin, keseragaman dan
ketertiban penggunaan pakaian dinas harian guna membangun
identitas pegawai, perlu diatur penggunaan pakaian dinas
harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No.
31 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pakaian Dinas Harian yang selanjutnya disebut PDH adalah
pakaian dinas harian yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil
pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Diatur pula tentang PDH, Atribut, dan kelengkapannya, Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas
Upacara (PDU) menyesuaikan dengan atribut sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
5 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PEMBERIAN UPAH BAGI PEGAWAI TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam Pemberian Upah Bagi Pegawai
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi, maka perlu menetapkan
Mekanisme Pemberian Upah dimaksud dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Upah Bagi Pegawai
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 5 Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
18 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3)
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi
pratama secara terbuka dan kompetitif di kaIangan
Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat
kompetensi, kuaIiflkasi, kepangkatan, pendidikan dan
pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta
persyaratan jabatan lain sesuai peraturan perundang-
undangan, sehingga untuk pelaksanaannya di
Kabupaten MajaIengka perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daIam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Seleksi Terbuka
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten MajaIengka;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016,
Terdiri dari 22 Pasal, 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Penetapan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pemblayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
mengatur mengenai Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN AGAMA
2019
Peraturan Menteri Agama NO. 12, BN.2019/NO.880,Peraturan.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama
ABSTRAK:
a. bahwa pegawai aparatur sipil negara harus menjaga
martabat dan kehormatan dirinya, organisasi, bangsa,
dan negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya
dengan berpedoman pada kode etik dan kode perilaku;
b. bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 421 Tahun 2001
tentang Kode Etik Pegawai Departemen Agama sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Agama tentang Kode Etik dan Kode
Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian
Agama;
: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264);
8. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);
10. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495)
mengatur tentang:
a. ketentuan umum
b. Nilai-nilai dasar
c. kode etik dan kode perilaku
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Mencabut Keputusan
Menteri Agama Nomor 421 Tahun 2001 tentang Kode Etik
Pegawai Departemen Agama
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat