Terdiri dari 22 Pasal, 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Penetapan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pemblayaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat