Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Salatiga Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Salatiga Tahun 2021-2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, RUPM Kota Salatiga dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 52 Tahun 2015
PENETAPAN PENYERTAAN MODAL PEMDA KEPADA PT. BANK SULUT TAhun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2015/No. 537
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemda Kepada PT. Bank Sulutgo TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2009, besarnya penyertaan modal Pemda Kabupaten Boalemo kepada PT Bank Sulut disesuaikan dengan kemampuan daerah dan setinggi -tingginya Rp 100.000.000.000 ( Seratur milyar Rupiah),serta akan berdampak pada pembagian hasil keuntungan deviden yang lebih besar sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 40 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2015; Perbup Kabupaten Boalemo No. 40 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Boalemo No. 39 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemda Kepada PT. Bank Sulut Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, dan hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa
Pinjaman Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Kecil di
kabupaten Tanah Laut (GAPURA KAROMAH)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi di Kabupaten Tanah Laut, khususnya
peningkatan dan pengembangan usaha mikro sektor
usaha pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan,
industri kecil dan usaha lainnya di Kabupaten Tanah
Laut, perlu adanya bantuan pinjaman dalam rangka
penguatan modal guna meningkatkan pendapatan dan
omzet penjualan bagi pengusaha mikro yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,
Bupati memiliki kewenangan dalam menetapkan
kebijakan pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
bahwa program pinjaman modal usaha bagi pengusaha
mikro sektor usaha pertanian, perikanan, peternakan,
perdagangan, industri kecil dan usaha lainnya di
Kabupaten Tanah Laut tanpa bunga atau Gapura
Karomah yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2019
dilakukan evaluasi dimana beban tunggakan angsuran
kredit dilakukan pengalihan tanggung jawab yang semula
menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah menjadi
tanggung jawab Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah
Laut sebagai Penyalur;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa
Pinjaman Modal Usaha Kepada Usaha Mikro Kecil di
kabupaten Tanah Laut (GAPURA KAROMAH).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha (GAPURA KAROMAH) dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan, Dan Sasaran; Kewenangan Investasi; Sumber Dana; Perencanaan; Penganggaran; Pelaksanaan; Mekanisme Pemberian Pinjaman Modal Usaha; Penyetoran Kembali Dana Investasi Ke Kas Umum Daerah; Pembinaan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Kewajiban Bank
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.53/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perizinan dan non perizinan serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan perizinan dan non perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, maka pelayanan perizinan dan non perizinan perlu dilakukan secara terpadu. Dalam rangka mempercepat proses pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu, telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu, maka dipandang perlu untuk diatur pendelegasian kewenangan penyelenggaran pelayanan terpadu kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan
Bupati Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/MDAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 22 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 24
Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Jenis-jenis perizinan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 yang telah dikeluarkan
dan masih berlaku pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini, tetap berlaku
sampai dengan akhir masa berlaku izinnya.
Prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan akan diatur lebih lanjut oleh
Bupati.
Hal-hal yang bersifat teknis operasional akan diatur lebih lanjut oleh Kepala
DPMPTSP.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerh Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat(1) Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten lebong yang mengacu pada rencana umum penanaman modal dan prioritas potensi provinsi bengkulu.
Materi Pokok: Rencana umum penanaman modal kabupaten lebong dimaksud sebagai dasar perencanaan untuk menyusun kebijakan tentang penanaman modal dan panduan bagi pengambil keputusan dalam bidang penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 53 Tahun 2014
BUMNKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPenanaman Modal dan InvestasiCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 75 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
PP No. 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
Perubahan - Peraturan Pemerintah - PP - Penyertaan - Modal - Negara - Republik Indonesia - Pendirian - Perusahaan - Perseroan - Persero - Bidang - Pembiayaan Infrastruktur
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 53, LN.2020/No.217, jdih.setkab.go.id : 5 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
ABSTRAK:
Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional yang semakin meningkat, perlu mengubah maksud dan tujuan serta mengatur kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan (Persero) dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur, untuk melaksanakan percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur dan melaksanakan penyediaan pembiayaan pembangunan lainnya berdasarkan penugasan Pemerintah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; PP Nomor 66 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 75 Tahun 2008.
PP ini mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 66 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 75 Tahun 2008. Maksud dan tujuan Persero ini yaitu untuk mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur dan percepatan penyediaan pembiayaan pembangunan lainnya berdasarkan penugasan pemerintah. Perubahan ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara termasuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat