Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Asministrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, perlu disusun penjabaran tugas pokok dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara dan untuk tertib dalarn pelaksanaan tugas sesuai dengan
tugas pokok .dan fungsi masing-masing bidang/ unsur pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas Utara agar didapat hasil yang maksimal, perlu
diuraikan tugas pokok dan fungsi masing-masing urusan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013; Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai kedudka, tugas pokok dan fungsi dinas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; susunan organisasi; uraian tugas masing- masing seksi; kelompok jabatan fungsional; dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
-
-
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Informasi Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
pelayanan pembentukan produk hukum daerah, pelayanan dokumentasi hukum dan informasi produk hukum daerah perlu lebih cepat, tepat dan akurat, maka melalui sistem informasi berbasis teknologi informasi; bahwa agar penggunaan teknologi sistem informasi produk hukum daerah (SIPRODA) dapat berjalan dengan lancar dan berfungsi optimal, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Produk Hukum Daerah.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan kota bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Peraturan ini mengenai sistem informasi produk hukum daerah. Peraturan ini mencakup Penyusunan dan Pengumpulan; Pemeliharaan Data; Akses dan Publikasi; Sistem Informasi; Kepatuhan dan Evaluasi. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses terhadap produk hukum di tingkat daerah, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Malinau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 39 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati gorontalo no. 11 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah no. 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35, Pasal 51C, Pasal 52, Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 11 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Pertahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Klaten dan PasaI 4 Peraturan
Bupati Kiaten Nomor 57 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan
dan Perikanan Kabupaten Klaten, maka perlu
tentang Bupati Peraturan menetapkan
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Rumah
Pemotongan Hewan Pada Dinas Pertanian,
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten
Klaten;
PasaI 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Tugas dan Fungsi, Rincian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 24 Tahun 2008 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operating Procedure di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka perlu diatur dan disusun Standar Operating Procedure (SOP) / Standar Prosedur Pelayanan pada seluruh satuan kerja perangkat Derah / unit kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang iliI. Berdasarkan pertimbangan di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operating Procedure (SOP) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati adalah UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nornor 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Permenpan RB No. 35 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Operating Procedure (SOP) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Tahapan, Pelaksanaan, dan Pelaporan hasil pelaksanaan SOP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 38 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Grobogan No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 19 ayat (6), Pasal 20 ayat (4), Pasal 25 ayat (5), dan Pasal 26 ayat (3) Perda No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, dana operasional, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, pakaian dinas dan atribut, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, kebutuhan minimal rumah tangga, kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD, kompensasi tenaga ahli fraksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 2 Tahun 2016 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 38 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Dan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi, jenis desa, tata kerja, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelayanan Peternakan Terpadu pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Klaten dan Pasal 4 Peraturan Bupati Klaten Nomor 57
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian,
Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelayanan Peternakan
Terpadu Pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan
Perikanan Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 57 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Tugas dan Fungsi, Rincian Tugas, Tata Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 24 Tahun 2008 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL) di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum
dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat
secara adil dan merata, serta mendorong
pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan
ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan
percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran
Tarrah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten
Bengkulu Selatan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas
Pendaftaran Tarrah Sistema tis Lengkap (PTSL), perlu
dilakukan penyiapan dokumen penguasaan
/ pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang
diperlukan dan penyeragaman pembiayaan yang
dipungut dari masyarakat terhadap kegiatan yang
tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana dimaksud huruf a;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan pada Diktum
KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,
Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017,
Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tarrah Sistematis, "dalam hal Menteri
Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Walikota untuk
membuat Peraturan Bupati/Walikota bahwa biaya
tersebut dibebankan kepada masyarakat";
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
UU No. 04 Tahun 1956
UU No. 05 Tahun 1960
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 06 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 24 Tahun 1997
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 128 Tahun 2015
Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 1997
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permen ATR/BPN No. 12 Tahun 2017
Dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Bengkulu Selatan, maka pembebanan biayanya dibebankan kepada
masyarakat yang melakukan permohonan pendaftaran tanah.
Desa/Kelurahan yang masuk dalam program PTSL ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Larangan dan Kewajiban
(1) Kepala Desa/Lurah, maupun Perangkat Desa lainnya dilarang melakukan
pungutan kepada masyarakat dalam kaitannya dengan PTSL diluar dari
yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini.
(2) Kepala Desa/Lurah, maupun Perangkat Desa lainnya dalam melakukan
pungutan dalam kaitannya dengan PTSL wajib mengacu pada Peraturan
Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 38 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis pada dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang; b. bahwa untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara paripurna pada wilayah utara Kabupaten Tangerang perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Pakuhaji Kabupaten Tangerang, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No. 23 Tahun 2000 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016;6.Perda Kab Tanggerang No. 11 Tahun 2016
;7.Perbup No.115 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 21
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat