Peraturan ini memuat ketentuan mengenai kedudka, tugas pokok dan fungsi dinas administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; susunan organisasi; uraian tugas masing- masing seksi; kelompok jabatan fungsional; dan tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat