Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK-penghitungan-penganggaran-pengajuan-penyaluran-pertanggungjawaban
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah pelaksanaan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik. Perlu disesuaikannya Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 60 Tahun 2019 dengan proses perencanaan keuangan daerah dan dinamika sosial akibat pandemi corona virus disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 2 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Mengatur mengenai ketentuan umum, penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan, verifikasi kepengkapan administrasi partai politik, penyaluran, penggunaan, laporan pertanggungjawaban penggunaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 60 Tahun 2019 tentang Pedoman Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 27, BN.2018/No.16, peraturan.go.id : 21 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara terhadap Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2009
SEKOLAH GRATIS BAGI PESERTA DIDIK DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2009/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Gratis bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu pada Jenjang Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006-2010 Kabupaten Rembang, prioritas pembangunan jangka menengah di Kabupaten Rembang adalah mewujudkan Rembang yang sejahtera dan mandiri melalui pembangunan kawasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sumber daya dan pelayanan sosial; bahwa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pembangunan bidang pendidikan menengah diprioritaskan pada upaya peningkatan akses pelayanan dan mutu pendidikan menengah; bahwa dalam upaya peningkatan akses pelayanan dan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan menengah bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, perlu ditetapkan kebijakan yang memberikan prioritas pada peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kebijakan Sekolah Gratis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sekolah Gratis bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu pada jenjang Pendidikan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu
Bab III Kategori Sekolah
Bab IV Pelaksanaan Sekolah Gratis
Bab V Pembiayaan
Bab VI Bentuk Bantuan
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pengawasan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2009.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 27 Tahun 2013
TATA CARA PEMBERIAN - SUBSIDI - HIBAH - BANTUAN SOSIAL - BANTUAN KEUANGAN - BERSUMBER DARI APBD
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.304
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 114 ayat (5) Perda Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, telah mengalami perubahan mendasar sehingga perlu dilakukan penyesuaian lebih lanjut.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1874 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimaan telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 25 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2007; Perbup No. 45 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD, meliputi: Ruang Lingkup; Pengelolaan (dhi. meliputi: penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban) Subsidi; Pengelolaan Hibah; Pengelolaan Bantuan Sosial; Pengelolaan Bantuan Keuangan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
Dengan berlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Perbup Nomor 49 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah daerah tertentu dan pemerintah dusun diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati tersendiri.
Dalam rangka memenuhi asas fungsional, penunjukan SKPD Teknis oleh
Bupati dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD bersangkutan
atau memiliki keterkaitan dengan bidang urusan pemerintahan yang
ditanganinya, dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Dalam rangka memenuhi asas keadilan, pertimbangan TAPD dalam
penetapan besaran nominal pemberian hibah dan bantuan sosial
berpedoman pada standar yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Rincian prosedur, bentuk format dokumen administrasi yang digunakan
sehubungan dengan pemberian subsidi, hibah dan bantuan sosial, serta
hal-hal lain bersifat teknis sebagai penjabaran lebih lanjut dari Peraturan
Bupati ini berpedoman pada petunjuk pelaksanaan yang ditetapkan oleh
Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam hal pengelolaan subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan tertentu diatur lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pengaturan pengelolaan dimaksud dikecualikan dari Peraturan Bupati ini.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengumpulan Dana Atau Barang dari Masyarakat Untuk Bantuan Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana
atau barang untuk bantuan korban bencana agar dapat
dilaksanakan secara tertib, terkoordinir dan terpadu,
maka perlu mengatur pelaksanaan pengumpulan dana
atau barang yang berasal dari masyarakat untuk
bantuan korban bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengumpulan Dana Atau
Barang Dari Masyarakat Untuk Bantuan Korban
Bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Umum
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Bantuan Korban Bencana
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu mengatur kembali pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 16 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mencakup penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.; Hibah dan Bansos dimaksud dapat berupa uang, barang atau jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 27 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA KEGIATAN PADAT KARYA INFRASTRUKTUR PRODUKTIF DAN TENAGA KERJA MANDIRI DANA APBD-P TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Produktif dan Tenaga Kerja Mandiri Dana APBD-P Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi dan sinerginya pelaksanaan Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Produktif dan Tenaga Kerja Mandiri Dana APBD-P Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Kegiatan Padat Karya Infrastruktur Produktif dan Tenaga Kerja Mandiri Dana APBD-P Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, azas dan prinsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 27 Tahun 2017
bantuan keuangan khusus-DESA-KELURAHAN-MASYARAKAT TIDAK MAMPU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pengguna Daya 450 VA TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk menyalurkan bantuan keuangan khusus kepada desa dan kelurahan bagi masyarakat tidak mampu dalam rangka pemenuhan penggunaan listrik skala rumah tangga.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999 ; UU No.38 Tahun 2000 ; UU NO.6 Tahun2003; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.1 Tahun 2004 ; PP No.15 Tahun 2004 ; UU No.12 Tahun 2011 ; UU No.6 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 ; PP NO.73 Tahun 2005 ; PP No.58 Tahun 2006 ; PERMENDAGRI No.113 tahun 2014 ; PERDA No.08 Tahun 2007 ; PERDA No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bantuan keuangan khusus program pembinaan dan pengembangan ketenagalistrikan bagi masyarakat tidak mampu pengguna daya 450 V.A tahun anggaran 2017 di lingkungan pemerintah kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, sumber dana dan besaran bantuan keuangan khusus, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, penguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 16 Halaman beserta lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2015
bantuan biaya hidup-keluarga orang sakit-keluarga tidak mampu
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara dan Besaran Pemberian Bantuan Biaya Hidup bagi Keluarga Orang Sakit dari Keluarga Tidak Mampu di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban keluarga yang menderita sakit dari keluarga tidak mampu, perlu diberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara dan Besaran Pemberian Bantuan Biaya Hidup Bagi Keluarga Orang Sakit dari Keluarga Tidak Mampu Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, besarnya bantuan, tata cara penyampaian bantuan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2015.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat