Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu Bab III Kategori Sekolah Bab IV Pelaksanaan Sekolah Gratis Bab V Pembiayaan Bab VI Bentuk Bantuan Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab VIII Pengawasan Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat