Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan profesionalisme Pegawai
Negeri Sipil dalam mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan
pemerintahan, selain jabatan struktural dan jabatan
fungsional tertentu perlu dikembangkan jabatan
fungsional umum;
b. Bahwa dalam rangka kelancaran, efektifitas dan
efisiensi pelaksanaan tugas jabatan fungsional umum
maka perlu adanya pengaturan jabatan fungsional
umum untuk memberikan penegasan tentang tugas
dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa un tuk melaksanakan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, maka perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Semarang tentang Jabatan
Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2011,Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun
2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun
2008 ,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun
2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan,penamaan jabatan fungsional umum, pengangkatan jabatan fungsional umum, pemindahan, formasi jabatan, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Izin Mendirikan Banguan
ABSTRAK:
-Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Peninjauan tarif Retribusi
dilakukan dengan memeprhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
- Bahwa tarif Retribusi izin mendirikan bangunan yang telah ditentukan pada
pasal 8 ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 10 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu perlu ditinjau sesuai kondisi perekonomian masyarakat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten
Mandailing Natal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten
Mandailing Natal Nomor 14 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Retribusi Perizinan
Bab III : Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab IV : Penyidikan
Bab V : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa mengangkat harkat dan martabat warga masyarakat yang hidup dalam kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui berbagai program-program yang mampu menunjang kemandirian masyarakat miskin sehingga terlepas dari garis kemiskinan;bahwa kemiskinan merupakan strata kehidupan sebagai warga masyarakat yang terdapat berimplikasi pada ketertiban, keamanan dan perilaku menyimpang sehingga mengakibatkan pembangunan menjadi terkendala akibat lemahnya sektor sumber daya manusia di daerah; bahwa Pasal 24 ayat (1) huruf b, Pasal 29 dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial telah melimpahkan tanggung jawab dan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, daerah membuat kebijakan dan program untuk mensejahterakan masyarakatterutama warga miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Berisi Tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan, Ruang Lingkup Dan Asas
3. Pembentukan Tkpkd;
4. Identivikasi Warga Miskin;
5. Strategi Dan Program;
6. Hak Warga Miskin;
7. Kewajiban Warga Miskin;
8. Bantuan Bagi Warga Miskin;
9. Pengawasan;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Pembiayaan;
12. Sanksi Administratif;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Lain-Lain; dan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa perlu adanya kegiatan pembangunan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, pengendalian, pemeliharaan dan pengembangannya, melalui dana stimulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa desa-desa yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan maka Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan berupa dana stimulan yang bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan; bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur tata cara pemberian bantuan keuangan percepatan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Perdesaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 5 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Prinsip Pemberian Bantuan; Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan; Jenis Infrastruktur Dasar dan Persyaratan Desa Penerima Bantuan; Tim Pelaksana Kegiatan; Sistematika Penyusunan Permohonan Bantuan; Mekanisme Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi dan Pencairannya; Penggunaan Bantuan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KOTO BARU
ABSTRAK:
Kecamatan Pesisir Bukit yang dibentuk berdasarkan Perda Kab. Kerinci No. 21 Tahun 2005 tentang pembentukan Kecamatan Pesisir Bukit, dengan perkembangan dan kemajuan Kota Sunga Penuh, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, perlu adanya pemekaran Kecamatan Pesisir Bukit menjadi Kecamatan Koto Baru;
Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekopnomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan ketertiban serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan Kecamatan Koto Baru;
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 PP Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, Pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008.
Perda ini mengenai tentang Pembentukan Kecamatan Koto Baru, meliputi: Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibu Kota; Kewenangan Pemerintahan Kecamatan; Organisasi dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Perwali dan Kepwali, sesuai Peraturan Perundang-undangan.
6 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemilihan Dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan, penataan dan pengelolaan manajemen perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Raya kabupaten kubu raya secara profesional, perlu dilakukan pemilihan dan peningkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1962, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.7 TAHUN 1998, Permendagri No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2000, Perda Kubu Raya No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Mekanisme Pemilihan Dan Pengangkatan, Pelantikan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya memacu pelaksanaan pembangunan di daerah yang semakin meningkat dan untuk menunjang usaha-usaha pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan daerah, maka daerah dituntut untuk memanfaatkan segala potensi yang ada dan yang memungkinkan, untuk mengembangkan sumber-sumber yang ada; Sumbangan pihak ketiga merupakan salah satu bentuk sumber penerimaan daerah yang perlu dimanfaatkan potensinya; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penerimaan; serta tata cara pelaksanaan dan besar sumbangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat