TARIF - PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK - POLITEKNIK KESEJAHTERAAN SOSIAL BANDUNG
2023
Peraturan Menteri Sosial NO. 1, BN 2023 (410): 7 Halaman, jdih.kemensos.go.id
Peraturan Menteri Sosial tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar Rp 0,00 ( Nol Rupiah) Pada Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah) pada Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Kemensos ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 9 Tahun 2018; PP No. 22 Tahun 1997; PP No. 69 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2023; Perpres No. 110 Tahun 2021; Peraturan Kemensos No. 1 Tahun 2022; Dan Peraturan Kemensos No. 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar Rp0,00 (Nol Rupiah) pada Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jenis PNBP pada Poltekesos Bandung diberikan kepada peserta didik yang berstatus sebagai: a. Mahasiswa Tugas Belajar Kementerian Sosial; b. Mahasiswa Penerima Beasiswa Prestasi; c. Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan; atau d. Mahasiswa Layanan Khusus. Terhadap jenis PNBP dimaksud dikenakan tarif PNBP sebesar Rp0,00 (nol rupiah).
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Lampiran File; 7 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2023
ORGANISASI - TATA KERJA TIM KOORDINASI NASIONAL REVITALISASI PENDIDIKAN VOKASI - PELATIHAN VOKASI
2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 1, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi
Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2020; Perpres No. 68 Tahun 2022; Peraturan Kemenko PMK No. 4 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenko PMK No. 5 Tahun 2022
Pasal 11
(1) Divisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (6)
dipimpin oleh:
a. pejabat pimpinan tinggi madya;
b. pejabat pimpinan tinggi pratama; atau
c. tenaga professional.
(2) Pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan
tinggi pratama, atau tenaga profesional sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab kepada
ketua tim pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2022
Lampiran File; 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2015 No 1/TLD No.96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Tinja di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Semarang memiliki potensi sumber daya
alam antara lain tanah dan air sebagai karunia Tuhan
Yang Maha Esa untuk kesejahteraan rakyat sehingga
perlu dijaga kelestarian fungsinya dari ancaman
pencemaran yang disebabkan oleh limbah tinja;
b. bahwa di dalam ketentuan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Sampah tidak mengatur tentang pengelolaan limbah
tinja sehingga perlu diatur dan dikendalikan dengan
prinsip kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota
Semarang;
c. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat
II Semarang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Kebersihan
dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang khususnya yang mengatur tentang
pembersihan dan pengurasan sumur tinja sudah
tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan yang ada di
Kota Semarang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
disebutkan dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang
Tentang Pengelolaan Limbah Tinja di Kota Semarang
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun
1988;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2010;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan pengelolaan limbah tinja meliputi:
a. perizinan pengelolaan limbah tinja;
b. hak, kewajiban, dan larangan;
c. peranserta masyarakat;
d. kerjasama antar pemerintah dan kemitraan;
e. pengawasan dan pengendalian; dan
f. penegakan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 6
Tahun 1993 tentang Kebersihan dalam Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Nomor 19 Tahun 1993 Seri B Nomor 6) sepanjang mengatur tentang
pembersihan/pengurasan sumur tinja dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan
paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 No 1; http://jdihdokum.pamekasankab.go.id/upload/925/PERBUP_NOMOR_1_TAHUN_2023-Kedudukan,_Susunan_Organ1.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berdampak pada perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ked u d u k an , Susunan Organi sasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permenpan RB No 20 Tahun 20158;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 56 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Kep Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakir dengan Perda Kab. Pamekasan No 9 Tahun 2022.
Sekretariat Daerah merupakan unsur staf; Sekretariat Daerah sebagaimana dimaksud dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data Statistik Sektoral Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan data statistik sektoral daerah yang dijadikan pedoman, acuan, dan petunjuk teknis seluruh instansi dan kepala satuan kerja perangkat daerah dalam menyusun program kerja, diperlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat dilaksanakan oleh pengguna data. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pemerintah Pembangunan Nasional, disebut bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data Statistik Sektoral Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 95 Tahun 2018; dan Perpres No. 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini berisi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Data; Pengumpulan dan Pengolahan Data; Pengelolaan Portal Statistik Sektoral; Publikasi Data; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 01 Tahun 2021
PEDOMAN PEMBINAAN DAN PEN GEMBAN GAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK DI PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 01, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provisnsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi
junto Pasal 37 huruf g dan Pasal 45 ayat (4) Peraturan Daerah
Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Perlindungan Anak Provinsi Lampung, perlu menetapkannya
dengan Peraturan Gubemur Lampung tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
di Provinsi Lampung
Pasal 18 ayat (6)Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.4 Tahun 1979, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PermenPPPA No.3 Tahun 2008, PermenPPPA No.11 Tahun 2011, PermenPPPA No.12 Tahun 2011, PermenPPPA No.13 Tahun 2011, PermenPPPA No.14 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No.13 Tahun 2017, PERDA No.4 Tahun 2019,
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pembinaan
Dan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Dl
Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Halaman 22
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 1, BN 2023 (376): 10 Halaman, jdih.anri.go.id
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Autentikasi Arsip Statis.
Dasar Hukum Peraturan Arsip Nasional adalah UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2013; Keppres No. 103 Tahun 2001; Dan Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang pedoman autentifikasi arsip statis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedoman Autentikasi Arsip Statis merupakan panduan bagi Lembaga Kearsipan dalam pelaksanaan kegiatan Autentikasi Arsip Statis. Ruang lingkup Pedoman Autentikasi Arsip Statis meliputi: a. pengujian Autentisitas Arsip Statis; b. laboratorium Pengujian Autentisitas Arsip Statis; dan c. pembentukan tim penguji. Kepala Lembaga Kearsipan menetapkan Autentisitas Arsip Statis berdasarkan persyaratan: a. pembuktian Autentisitas didukung peralatan dan teknologi yang memadai; b. pendapat tenaga ahli atau pihak tertentu yang mempunyai kemampuan dan kompetensi di bidangnya; dan c. pengujian terhadap isi, struktur, dan konteks Arsip Statis.
CATATAN:
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Lampiran File; 26 Halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015
Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan PublikInformasi Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Permukiman, Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum, Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan, Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat, Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Arsip, Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana telah diubah dangan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak Daerah, Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan, Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketenagakerjaan, Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial, Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan, Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat, Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika, Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup, Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Daerah, Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; dan Perda Kota Balikpapan No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Balikpapan No. 7 Tahun 2020
Perwali ini mengatur Ketentuan Umum, Pembentukan dan Jenis Perangkat Daerah, Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
a. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata;
b. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Permukiman;
c. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum;
d. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang;
e. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan;
f. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
g. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat;
h. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Arsip;
i. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja;
j. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana telah diubah dangan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2019;
k. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
l. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan;
m. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketenagakerjaan;
n. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial;
o. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan;
p. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan;
q. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan;
r. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 50 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat;
s. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2019;
t. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
u. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu;
v. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 55 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika;
w. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup;
x. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Daerah;
y. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perindustrian;
z. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
500 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (2) Dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang
Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kabupaten Bambana, Kabupaten Waka.tobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tenta.ng Perimbangan'
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Oesa (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintaban Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Namor 5679};
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nom-0r 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114};
9. Peraturan Pemerinta.h Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Namor 123, Tambah.an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717) ;
10. Peraturan Pemerintab Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 20 I 4 ten tang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694};
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SUMBER DAN BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BPD,
BAB IV SUMBER, JENIS DAN BES.ARAN TUNJANGAN,
BAB V SUMBER DAN BES.ARAN TAMBAHAN TUNJANGAN,
BAB Vl SUMBER, JENIS DAM BESARAM PENEIUMAAN LAIN YANG SAH,
BAB VII SISTEM PENGALOKASIAN,
BAB VIII BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, TAMBAHAN
TUNJANGAN DAN PENERIMAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA
DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
YANG BERASAL DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL,
BAB IX PERTARGGUNGJAWABAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat