Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Denda Administrassi atas Keterlambatan Pelaporan Dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan dan
penerbitan dokumen kependudukan perlu adanya
fasilitasi dan pemberian kemudahan dalam proses
pengurusan berupa pembebasan denda administrasi
atas keterlambatan pelaporan dalam pengurusan
dokumen kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembebasan Denda Administrasi Atas
Keterlambatan Pelaporan Dalam Pengurusan
Dokumen Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis dokumen kependudukan, pembebasan denda administrasi, tata cara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 45 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2016 tentang pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2017 No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2016 tentang pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 95 ayat 7 Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
disebutkan bahwa Kepala unit pelaksana teknis Daerah
kabupaten/kota yang berbentuk satuan pendidikan
dijabat oleh jabatan fungsional guru atau pamong belajar
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2016 bertujuan untuk mengubah beberapa ketentuan terkait Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Dinas Daerah Kabupaten Banyumas. Perubahan mencakup modifikasi pada Pasal 4, yang telah diubah untuk disesuaikan dengan ketentuan baru yang diterapkan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas diubah
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 44 Tahun 2017
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DAERAH-TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
5 Halaman, Lampiran: 17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan proses pengelolaan dan pemeriksaan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan
Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara semakin berkembang
sehingga perlu dikelola secara lebih efisien dan efektif;
b. bahwa Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2015
tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan
kebutuhan pengelolaan dan pemeriksaan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ;
Peraturan Bupati ini mengatur kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten malang dengan substansi:
(a) Tujuan;
(b) Kriteria Pegawai yang wajib Lapor LHKPN dan LHKASN;
(c) Tata Cara Dan Mekanisme Penyampaian LHKPN dan LHKASN;
(d) Teknis pengendalian dan pengawasan;
(e) Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
(Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 17
Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 43 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (lhkpn)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, maka
setiap Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas jabatannya wajib berbuat jujur, adil, terbuka dan akuntabel; bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi, perlu adanya Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 53 TAHUN 2010; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENJELASKAN TENTANG WAJIB LAPOR DAN JANGKA WAKTU PENYAMPAIAN LHKASN, TATA CARA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, DAN SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam diktum
KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V /2017,
Nomor: 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor: 34 Tahun
2017 tentang Pembiyaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Tahun 2014 tentang
(Lembaran Negara
2014 Nomor 292,
Republik Indonesia
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
fndonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 30
Administrasi Pemerintahan
Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5601);
5. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Percepatan Proyek Pelaksanaan Strategis Nasional;
6. Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Berita Negara Repuklik Indonesia Tahun 2016 Nomor
179) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Peraturan Menteri Agraria/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35
Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara
Repuklik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1127);
7. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Pertanahan Nasional, Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V /2017,
Nomor: 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor: 34 Tahun
2017.
Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud
Pasal 2 : Kegiatan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis
Pasal 3 : Dalam pelaksanaan kegiatan Persiapan Pendaftaran
Tanah Sistematis
Pasal 4 : Pembiayaan kegiatan penyiapan dokumen
Pasal 5 : Pembiayaan kegiatan pengadaan patok dan materai
Pasal 6 : Pembiayaan kegiatan operasional petugas
Pasal 7 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap oleh Pemerintah, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan, belum diaturnya terkait biaya penyipan dokumen penguasaan/pemilikan tanah sarana dan prasarana, bahwa pembiayaan Persiapan Pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.6 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.41 Tahun 1999; PP No.24 Tahun 1997; Permen Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No.3 Tahun 1997; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permen Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.35 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahn nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.25/SKB/V/2017 no.590-3167A Tahun 2017
Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 42 Tahun 2017
BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT KABUPATEN HALMAHERA BARAT-TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 4A Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
5 Halaman, Lampiran: 17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat